Advertisement

BKPPD Gunungkidul Umumkan Hasil Lelang Jabatan Maret 2024

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 06 Maret 2024 - 12:27 WIB
Maya Herawati
BKPPD Gunungkidul Umumkan Hasil Lelang Jabatan Maret 2024 Lelang jabatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada tiga jabatan eselon II yang kosong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dari situ, BKPPD kemudian membuka lelang jabatan sejak awal Februari 2024.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan ada tiga jabatan eselon II yang kosong yaitu Kepala Sekretariat DPRD, Hery Sukaswadi; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Krisna Berlian; dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dewi Irawaty.

Advertisement

BACA JUGA: Buang Sampah di Timur Gembira Loka, Warga Ditangkap Satpol PP Bantul

Secara umum hanya ada dua tahap seleksi yaitu seleksi administrasi dan nonadministrasi seperti penulisan makalah, uji gagasan, dan penilaian kompentensi. Total nilai seleksi akan diakumulasi lalu dibuat ranking. Hanya ada tiga ranking untuk tiga orang.

“Setelah Pansel [panitia seleksi] menggelar rapat pleno akan diumumkan tiga terbaik. Kami usahakan bulan Maret 2024,” kata Iskandar ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2024).

Iskandar menambahkan setelah mendapat nama tiga orang maka BKPPD akan menyampaikannya kepada Bupati. Bupati lalu akan memilih satu di antara tiga nama tersebut dengan pertimbangan tertentu seperti visi dan misi.

“Sebelum diputuskan Bupati, daftar harus sudah mendapat rekomendasi dari KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara],” katanya.

Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul, Tugiran mengatakan selain tiga pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, masih ada dua jabatan yang kosong yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM juga Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

“Untuk eselon II atau JPT Pratama ada lima yang kosong dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara [KASN] tiga JPT, dan saat ini sedang berproses seleksi terbuka JPT ada tiga eselon II,” kata Tugiran.

Tugiran menambahkan jabatan struktural yang dapat mengikuti lelang jabatan minimal eselon III atau administrator baik III.A maupun III.B. Secara teknis syarat mengikuti lelang jabatan eselon II telah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selain Siswa, Seorang Guru SMK Lingga Kencana Depok dan Pengendara Motor Ikut Tewas

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement