Advertisement
Pertengahan Ramadan dan Jelang Lebaran, Satpol PP Optimalkan Razia Gepeng dan Anak Jalanan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul akan menggalakkan patroli dan operasi terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) saat pertengahan Ramadan dan menjelang Lebaran. Masyarakat yang akan memberikan bantuan sosial diimbau untuk menyalurkan bantuannya ke lembaga-lembaga resmi dan tidak memberikan bantuan di jalan.
Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto mengatakan operasi terhadap anak jalanan dan gepeng sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2018. Sedangkan untuk pengintensifan operasi akan dilakukan pada pertengahan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Advertisement
Sebab, diakui Jati, sebelum menjelang Lebaran akan ada banyak gepeng yang datang ke wilayah Bantul. Adapun asal dari gepeng tersebut kabanyakan berasal dari luar DIY seperti beberapa kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sedangkan setiap menggelar aksinya mereka selalu berpindah-pindah lokasi.
"Untuk operasi, sudah ada beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran kami. Untuk frekuensi menyesuaikan situasi. Yang jelas menjelang Lebaran akan lebih kami intensifkan dan perbanyak frekuensi operasinya," kata Jati, Kamis (14/3/2024).
Adapun berdasarkan data di Satpol PP Bantul, jumlah gepeng yang dirazia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada 2021 ada sebanyak 18 orang gepeng tertangkap razia. Jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi 32 orang dan pada 2023 ada sebanyak 23 orang gepeng yang terkena razia.
BACA JUGA: Hasil Mengemis Lumayan", Gepeng Masih Saja Ditemukan Meski Berulangkali Ditertibkan
Jati menyampaikan selama ini penertiban yang dilakukan Satpol PP Bantul sebatas memberikan peringatan kepada gepeng yang terjaring, Sementara apabila gepeng tersebut tidak mampu secara ekonomi dan tidak memiliki keluarga, maka Satpol PP Bantul bekerja sama dengan Dinas Sosial DIY akan merehabilitasi gepeng tersebut.
Bantuan Sosial
Selain akan menggelar operasi terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis, Jati juga mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan bantuan sosial melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, Lazis dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Jika bantuan sosial diberikan langsung ke anak jalanan, gelandangan dan pengemis, Jati khawatir justru malah membuat keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis bertambah. Dikhawatirkan pekerjaan ini berpotensi menghasilkan uang lalu mengundang orang menjadi anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
"Untuk itu kami imbau agar gunakan lembaga-lembaga yang sah, karena sudah punya jalur untuk menyalurkan sedekah, infaq kepada yang membutuhkan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ritual Mitoni, Budaya Jawa Menjaga Ibu Hamil Agar Anak Lahir Sehat Bebas Stunting
- Pemkot Jogja Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Balai Kota
- SKIN+ dan SLIM+ Kini Hadir di Jogja City Mall
- Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Balai Kota Jogja, Disediakan Doorprize dan Hiburan
- Harga Tiket Masuk Museum Ullen Sentalu, Lokasi dan Jam Buka
Advertisement
Advertisement