Advertisement

Universitas Atma Jaya Gelar Seminar Nasional tentang Pengelolaan IKN

Media Digital
Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:07 WIB
Ujang Hasanudin
Universitas Atma Jaya Gelar Seminar Nasional tentang Pengelolaan IKN Wakil Rektor III Universitas Atma Jaya Yogyakarta Yosef Daryanto saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan di Ibukota Nusantara (IKN) di Gedung Thoas Aquinas, Sabtu (16/3/2024). - Harian Jogja / David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar Seminar Nasional dan Sosialisasi Level of Service (LoS) Pengelolaan Gedung dan Kawasan Perkotaan di Ibu kota Nusantara (IKN) di Gedung Thoas Aquinas, Sabtu (16/3/2024). Kegiatan ini juga Ksebagai upaya penilaian terhadap layak tidaknya dalam pengelolaan di Kawasan tersebut.

Ketua Panitia Seminar dan LoS, Blasius Lukkie Putranto mengatakan, kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Keluarga Alumnis Universitas (KAMAJAYA), Kementerian PUPR, pihak yang mengerjakan pembangunan serta Direktorat Pengelolaan Gedung Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN (OIKN). Seminar digelar dengan tujuan untuk menjadi salah satu media utama dalam mensosialisasikan, mendiskusikan serta memahami LoS pengelolaan di Kawasan IKN.

Advertisement

“Harapannya dapat terwujud manajemen infrastruktur dan layanan perkotaan yang prima. Oleh karenanya dalam seminar juga menghadirkan Masyarakat keinsiyuran dan para akademisi,” kata Lukkie, Sabtu.

Sinergi KAMAJAYA dengan OIKN diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam upaya mensosialisasikan pentingnya penerapan LoS pada pengelolaan Kawasan IKN yang smart, green dan berkelanjutan. “Mudah-mudahan acara dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang baik,” katanya.

BACA JUGA: Fakultas Teknobiologi UAJY Gelar Kuliah Umum Mindset Entrepreneur

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, Dokumen LoS sesuai yang dicanangkan bahwa pembangunan di IKN 80% berasal Kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan sisanya 20% menggunakan APBN. Untuk KPBU, sambung dia, diharuskan memiliki standar sama dengan pemerintah.

Menurut dia, pihak swasta yang bakal terlibat dalam pengelolaan aset di IKN harus sesuai dengan standar. Sebagai contoh, pengelolaan gedung harus sesuai dengan santandar di Kementerian PUPR.

Ia mengungkapkan, tahapan saat ini masih dilakukan PUPR dalam pembangunan IKN yakni sarana dan prasarana kebutuhan dana, seperti infrastruktur jalan dan penyediaan air bersih. Selain itu, ada juga perkantoran hingga perumahan yang diperuntukkan untuk ASN dengan tugas di IKN.

“Kami mencoba tak hanya seperti tata kelola biasa, tapi juga didukung IT dengan melibatkan berbagai pihak untuk menjadikan ibukota tak hanya liveable konsepnya menjadi loveable,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran

News
| Sabtu, 27 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement