Advertisement
Sudah Pernah Ditemukan di Pakem, Begini Perkembangan Kasus Antraks di Kabupaten Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ternak mati positif antraks di Padukuhan Kalinongko Kidul, Gayamharjo, Prambanan bukan kasus pertama yang terjadi di Kabupaten Sleman. Pasalnya, di 2003 lalu, ada temuan kasus sama di Kalurahan Hargobinangun, Pakem.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Nanang Danardono mengatakan, temuan antraks di Kalinongko Kidul mengulang kasus sama yang terjadi 23 tahun lalu di Kalurahan Hargobinangun, Pakem. Saat itu ada sapi warga yang dilaporkan mati dan setelah dilakukan pengujian hasilnya dinyatakan positif antraks.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Antraks, Pemkab Bantul Bentuk Tim Pemantau Peredaran Daging
“Jadi di Sleman sudah pernah ada kasus antraks, tapi di lokasi yang berbeda,” kata Nanang, Sabtu (16/3/2024).
Meski terjadi kasus yang sama, ia mengatakan, untuk di Kalurahan Hargobinangun tidak sampai dagingnya dikonsumsi. “Kebetulan langsung dilaporkan dan dilakukan pegecekan dan hasilnya positif ada spora antraks,” ungkapnya.
Menurut Nanang, upaya pemantauan masih dilakukan hingga sekarang, walaupun kasus sudah berlalu puluhan tahun. Pasalnya, setiap tahun dilakukan pegujian sampel tanah di lokasi temuan kasus di Kalurahan Hargobinangun.
“Setiap tahun ada pengujian minimal satu kali. Kami bersyukur hasilnya sudah negative,” katanya.
Menurut dia, pengujian dengan mengambil sampel tanah dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi yang terpapar. Terlebih lagi, spora antraks bisa bertahan dalam kurun waktu 80 tahun.
“Makanya uji sampel tanah di lokasi temuan tetap dilakukan, meski sudah tidak ada kasus. Hal ini dikarenakan pada saat ada tanah yang masih positif mengandung antraks menempel di dedaunan terus dimakan hewan ternak, maka ternak yang memakannya bisa tertular antraks,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono mengatakan, untuk kasus di Padukuhan Kalinongko Kidul, Gayamharjo dalam waktu dekat akan ada upaya vaksinasi antraks. Adapun sasarannya hewan ternak di sekitaran lokasi temuan kasus.
Hingga saat ini, pelaksanaan masih dikoordinasikan dengan Pemerintah DIY maupun Kementerian Pertanian. “Kami tidak boleh main-main terkait dengan penyakit ini. Vaksinasi akan dilakukan selama sepuluh tahun, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur [SOP] pengendalian antraks,” kata Suparmono.
Menurut dia, pemberian vaksin tidak hanya dijangka hingga sepuluh tahun. Pasalnya, dalam pelaksanaan ada ketentuan vaksin diberikan selama enam bulan sekali.
“Jadi setahun ada dua kali vaksin antraks,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
- Baru Ada 70 Katering di Sleman Memiliki Bukti Pengolahan Pangan Aman
- Antrean Kendaraan Nyasar di Perkampungan di Kalasan Sleman Akibat Ikuti Google Maps
- WhatsApp Tambah Fitur Baru, Bisa Update Status Pakai Lagu Mirip Instagram
- Penyaluran Dana Penguatan Modal 2024 di Sleman Mencapai Rp30,9 Miliar
Advertisement
Advertisement