Sudah Pernah Ditemukan di Pakem, Begini Perkembangan Kasus Antraks di Kabupaten Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ternak mati positif antraks di Padukuhan Kalinongko Kidul, Gayamharjo, Prambanan bukan kasus pertama yang terjadi di Kabupaten Sleman. Pasalnya, di 2003 lalu, ada temuan kasus sama di Kalurahan Hargobinangun, Pakem.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Nanang Danardono mengatakan, temuan antraks di Kalinongko Kidul mengulang kasus sama yang terjadi 23 tahun lalu di Kalurahan Hargobinangun, Pakem. Saat itu ada sapi warga yang dilaporkan mati dan setelah dilakukan pengujian hasilnya dinyatakan positif antraks.
Advertisement
BACA JUGA: Antisipasi Antraks, Pemkab Bantul Bentuk Tim Pemantau Peredaran Daging
“Jadi di Sleman sudah pernah ada kasus antraks, tapi di lokasi yang berbeda,” kata Nanang, Sabtu (16/3/2024).
Meski terjadi kasus yang sama, ia mengatakan, untuk di Kalurahan Hargobinangun tidak sampai dagingnya dikonsumsi. “Kebetulan langsung dilaporkan dan dilakukan pegecekan dan hasilnya positif ada spora antraks,” ungkapnya.
Menurut Nanang, upaya pemantauan masih dilakukan hingga sekarang, walaupun kasus sudah berlalu puluhan tahun. Pasalnya, setiap tahun dilakukan pegujian sampel tanah di lokasi temuan kasus di Kalurahan Hargobinangun.
“Setiap tahun ada pengujian minimal satu kali. Kami bersyukur hasilnya sudah negative,” katanya.
Menurut dia, pengujian dengan mengambil sampel tanah dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi yang terpapar. Terlebih lagi, spora antraks bisa bertahan dalam kurun waktu 80 tahun.
“Makanya uji sampel tanah di lokasi temuan tetap dilakukan, meski sudah tidak ada kasus. Hal ini dikarenakan pada saat ada tanah yang masih positif mengandung antraks menempel di dedaunan terus dimakan hewan ternak, maka ternak yang memakannya bisa tertular antraks,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono mengatakan, untuk kasus di Padukuhan Kalinongko Kidul, Gayamharjo dalam waktu dekat akan ada upaya vaksinasi antraks. Adapun sasarannya hewan ternak di sekitaran lokasi temuan kasus.
Hingga saat ini, pelaksanaan masih dikoordinasikan dengan Pemerintah DIY maupun Kementerian Pertanian. “Kami tidak boleh main-main terkait dengan penyakit ini. Vaksinasi akan dilakukan selama sepuluh tahun, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur [SOP] pengendalian antraks,” kata Suparmono.
Menurut dia, pemberian vaksin tidak hanya dijangka hingga sepuluh tahun. Pasalnya, dalam pelaksanaan ada ketentuan vaksin diberikan selama enam bulan sekali.
“Jadi setahun ada dua kali vaksin antraks,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement