Peluncuran iPhone 18 Pro Diwarnai Aksi Mogok 1.600 Karyawan Apple
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.
Ramadan - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan jadwal imsak dan buka puasa selama Ramadan 2024 untuk wilayah Jogja dan sekitarnya.
Jadwal tersebut bisa diakses di laman Kementerian Agama untuk waktu di seluruh Indonesia.
Berikut adalah jadwal imsak hari ini Senin 1 April 2024:
Kota Jogja : 04.17 WIB
Gunungkidul : 04.16 WIB
Bantul : 04.17 WIB
Kulonprogo : 04.17 WIB
Sleman : 04.17 WIB
Bagi umat muslim yang berpuasa hari ini, anda dapat menikmati makan sahur sampai sekitar pukul 04.17 WIB. Karena di waktu tersebut telah memasuki imsak. Selanjutnya 10 menit berikut akan memasuki waktu salat subuh.
Berikut adalah jadwal salat subuh hari ini Senin 1 April 2024
Kota Jogja : 04.27 WIB
Gunungkidul : 04.26 WIB
Bantul : 04.27 WIB
Kulonprogo : 04.27 WIB
Sleman : 04.27 WIB
Berikut adalah jadwal salat Maghrib atau waktu Buka Puasa hari ini Senin 1 April 2024
Kota Jogja : 17.46 WIB
Gunungkidul : 17.45 WIB
Bantul : 17.46 WIB
Kulonprogo : 17.46 WIB
Sleman : 17.46 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.