Advertisement
Razia selama Ramadan, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras, Kebanyakan Jenis Ciu dan AL
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan botol minuman keras (miras) disita polisi dalam razia yang dilaksanakan selama Ramadan. Razia ini digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Kami melaksanakan razia miras untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Advertisement
Puluhan miras tersebut, masing-masing disita dari NN, 23, warga Sewon Bantul sebanyak 18 botol miras jenis AL. Polisi juga menyita 2 botol miras jenis AL dari tangan RY, 39, warga Sewon Bantul.
Ketika melakukan razia di wilayah Kapanewon Jetis, polisi berhasil menemukan 11 botol miras jenis ciu siap edar milik DP, 37, warga Patalan Jetis Bantul.
Selanjutnya, polisi juga berhasil menyita 10 botol minuman keras berbagai merek milik AY, 41, warga Kretek Bantul. “Total, 41 botol miras yang disita. Miras ini disita karena berpotensi memicu keributan di masyarakat serta jatuhnya korban jiwa,” ucap Jeffry.
Selain itu, Jeffry juga mengungkapkan semua polsek jajaran juga merazia miras untuk mencegah korban jiwa sekaligus untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan. "Harapan kami di Bantul tidak pernah ada pesta miras yang menelan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu," terangnya.
Selain menyita puluhan miras, tambah Jeffry, pihaknya juga menetapkan empat orang penjual miras sebagai tersangka. Para pelaku dinilai melanggar pasal 37 ayat 4 Jo pasal 43 Perda Bantul No. 4/2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, dan pelarangan minuman oplosan. "Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti juga kami amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," ujar dia.
BACA JUGA: Kasus Miras Oplosan Telan 11 Nyawa, DPRD DIY Minta Usut Tuntas, Polda: Razia Ditingkatkan!
Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tandas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
Advertisement
Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 24 Januari 2025 di Balai Desa Siraman Wonosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 24 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 24 Januari 2025: Hari Ini di MPP
- Dampak Banjir Grobogan: 11 Kereta Api Relasi Jakarta Alami Keterlambatan
- Jadwal SIM Keliling Jumat 24 Januari 2025 di Bantul
Advertisement
Advertisement