Advertisement
Pilkada 2024: Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Ditarget Rampung Juli 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menargetkan seluruh pemilih pemula untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah perekaman e-KTP pada Juli 2024 mendatang. Disdukcapil Bantul akan menggandeng sekolah dan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) di Kabupaten/Kota untuk percepatan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan ada sekitar 12 ribu orang pemilih pemula pada Pilkada 2024 yang belum perekaman e-KTP. Dari jumlah tersebut 9 ribu orang merupakan pelajar yang bersekolah di Bantul, sementara 3 ribu orang merupakan pelajar yang bersekolah di luar Bantul.
Advertisement
BACA JUGA : Catat! Ini Tahapan Pilkada Serentak di 508 Kabupaten dan Kota
Disdukcapi akan menggandeng Balai Dikmen di setiap kabupaten kota untuk percepatan perekaman e-KTP bagi pelajar yang bersekolah di luar Bantul. "Bagi [pelajar yang bersekolah di luar Bantul] kami mempertimbangkan pengoptimalan peran lurah juga," katanya, Selasa (2/4/2024).
Adapun pelajar yang bersekolah di Bantul, Disdukcapil akan bekerja sama dengan sekolah terkait. Bagi sekolah yang siswanya cukup banyak yang belum perekaman e-KTP, pihaknya pun akan melakukan jemput bola.
"Jadi nanti secara prinsip kami ingin percepatan [perekaman e-KTP] untuk di atas 16 tahun. [Pemilih pemula dapat] perekaman [e-KTP] ke tempat yang sudah tersedia, di Kecamatan atau Disdukcapil Bantul juga," iujarnya.
Menurut Kwintarto, percepatan perekaman e-KTP perlu diintensifkan, mengingat penyelenggaraan Pilkada tinggal beberapa bulan lagi. Dia menargetkan akan mengintensifkan perekaman e-KTP pada kurun waktu Mei-Juni 2024.
"Harapan ya maksimal Juni-Juli [2024] kita selesaikan [perekaman e-KTP]. Karena pendaftaran pemilihan Bupati Agustus [2024]," katanya.
Ia berharap pemilih pemula telah memiliki e-KTP saat pencoblosan Pilkada 2024. Dia mengimbau agar pemilih pemula dapat perekaman e-KTP dengan segera, agar KTP tersebut rampung sebelum Pilkada 2024. Setelah perekaman e-KTP, pemilih pemula akan otomatis didaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BACA JUGA : KPU RI Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024
"Kalau dari masyakat tidak segera persiapan [perekaman e-KTP] saya khawatirnya dekat tanggal akhir [Pilkada] akan menumpuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jogja Senin 29 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Senin 29 April 2024: Cerah Berawan!
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 29 April 2024: Pembebasan Tol Jogja-YIA hingga Pacuan Kuda
- Peringatan BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi di Samudra Hindia sampai Selat Sunda
- Jadi Alternatif Transportasi Keliling Tempat Wisata, Ini Jalur Lengkap Trans Jogja
Advertisement
Advertisement