Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 41 penduduk telah memilih mencantumkan Penghayat Kepercayaan pada kolom agama di e-KTP mereka. Seluruhnya merupakan warga berusia di atas 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyebutkan dari 41 orang tersebut, 26 di antaranya merupakan laki-laki dan 15 lainnya perempuan.
“Yang di atas 17 tahun ada 41 warga yang agamanya ditulis kepercayaan. 41 itu terdiri dari 26 laki-laki, 15 perempuan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
Kwintarto mengungkapkan permintaan serupa juga sempat diajukan oleh warga lainnya. Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses karena belum memenuhi ketentuan yang berlaku. “Kemarin ada satu warga yang ingin ganti agamanya jadi Kepercayaan tapi syaratnya tidak memenuhi,” katanya.
Ia menjelaskan proses pengubahan data kolom agama di e-KTP menjadi Kepercayaan harus memenuhi syarat tertentu. Salah satunya, pemohon wajib memiliki sertifikat resmi dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI). Selain itu, kepercayaan yang dianut harus tercatat secara resmi di Dinas Kebudayaan.
“Jadi kalau mengubah kolom agama jadi kepercayaan harus seperti itu, harus ada sertifikat resmi dari MLKI dan kepercayaannya wajib terdaftar di Dinas Kebudayaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Kabar Polisi Geledah Rumah Jampidsus, Ini Kata Polda Metro
Kwintarto menambahkan tanpa adanya kelengkapan dokumen tersebut, pihak Disdukcapil tidak dapat memproses perubahan data. “Kalau tidak terdaftar ya tidak bisa diganti lewat dukcapil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.