Advertisement
Tak Hanya JSLU, Ribuan Lansia di Sleman Dapat Bansos Rp200.000 Per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sedikitnya 2.570 lansia terlantar di Sleman mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Selain untuk penanggulangan kemisikan, program juga bertujuan mewujudkan lansia sehat dan produktif di Bumi Sembada.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, penanganan program terhadap lansia dilakukan secara sinergi dengan Pemerintah DIY. Pasalnya, selain program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dari Dinas Sosial DIY, pemkab juga menggelontorkan bansos untuk lansia, khususnya yang masuk kategori terlantar.
Advertisement
BACA JUGA: Bansos JSLU Sejahterakan Lansia dan Berdayakan Warung Sekitar
“Programnya sudah jalan dan total ada 2.570 lansia mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan,” katanya.
Menurut dia, program diberikan selama satu tahun penuh. Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan lansia sehat dan produktif bisa terlaksana.
“Kami memiliki komitmen tinggi agar lansia bisa sehat mandiri aktif dan bermartabat. Ini juga menjadi bagian pengentasan kemiskinan di Sleman,” ungkapnya.
Disinggung mengenai program JSLU dari Pemerintah DIY, di Sleman ada sekitar 2.000an lansia yang mendapatkan bantuan berupa sembako, sayuran dan buah-buah senilai Rp300.000 per bulan.
“Penyalurannya melalui 122 Warung Lansia Yogyakarta [Waluyo] yang tersebar di Sleman,” katanya.
BACA JUGA: Tahun Depan, Pemkab Bantul Siapkan Jadup untuk 1.186 Lansia Prasejahtera
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, penurunan angka kemiskinan ekstrem sebagai sebuah tanda kemajuan yang tidak terpisahkan dari kontribusi dari para lansia.
Program JSLU merupakan bukti komitmen pemerintah untuk memastikan, bahwa mereka tidak hanya mendapatkan penghormatan, tetapi juga perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan.
“Ini diberikan kepada lansia yang tidak mendapatkan bantuan seperti PKH sehingga tidak ada tumpag tindih bantuan,” katanya saat meluncurkan program JSLU di Kalurahan Wukirsari, Cangkringan, Rabu (3/4/2024).
Meski dihadapkan pada tantangan penurunan fisik dan mental sebagai siklus alamiah kehidupan, Sultan menilai kaum lansia harus dirawat sehingga tetap produktif dan berkontribusi di masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, dengan tujuan agar dapat menikmati hidup yang layak dan bermartabat.
“Namun kenyataan seringkali menunjukkan banyak dari generasi terhormat ini [lansia] menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. kalau sudah tidak berdaya maka harus dibantu dan harapannya bisa diberikan seumur hidup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelola Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Keluhkan Kekurangan SDM
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SIM Keliling Sleman di Bulan Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 22 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Rabu 22 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Rabu 22 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Rabu 22 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement