Advertisement

Nuthuk Tarif Saat Libur Lebaran, Jukir Liar di Area Sarkem Digelandang Polisi

Yosef Leon
Senin, 15 April 2024 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Nuthuk Tarif Saat Libur Lebaran, Jukir Liar di Area Sarkem Digelandang Polisi Ilustrasi parkir. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Juru parkir (jukir) liar yang beroperasi pada Lebaran lalu tertangkap tangan oleh petugas. Jurkir yang tak berizin itu diketahui melakukan nuthuk tarif atau memungut harga di atas ketentuan yang berlaku. 

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz mengaku mendapat laporan dari Polresta Jogja soal adanya jukir yang diketahui nuthuk tarif saat momentum Lebaran lalu. 

Advertisement

Jukir tersebut sudah digelandang ke Polresta Jogja untuk diminta keterangan terkait dengan aktivitasnya yang ilegal dan termasuk ke dalam pungutan liar akibat menyalahi aturan parkir dengan tarif melebihi batas yang ditentukan. "Ada laporan ke kami, cuma tidak banyak," kata Aziz, Senin (15/4/2024). 

BACA JUGA: Dishub Jogja Tindak Parkir Liar yang Menjamur di Pusat Keramaian

Dia menjelaskan, jukir tersebut tertangkap oleh petugas saat beroperasi di kawasan Jalan Pasar Kembang. Pada malam hari, jukir itu menggeser pembatas jalan portabel yang ada di pinggir jalan untuk melaksanakan aktivitas parkir liar.  "Sudah ditindak Satreskrim Polresta Jogja. Setelah kami koordinasi langsung ditindak dan disidang pada Selasa, 16 April besok," ujarnya. 

Masih Marak

Menurut Aziz, masih maraknya parkir liar di Kota Jogja apalagi saat musim liburan memang diakibatkan oleh terbatasnya tempat khusus parkir di wilayah setempat. Dengan kondisi itu banyak oknum warga yang memanfaatkannya dengan mengadakan parkir liar di pinggir jalan. 

"Kami akui memang kapasitas parkir di Jogja belum optimal, belum tersedia banyak. Apalagi dengan pergerakan wisatawan yang susah ditebak. Misalnya malam tinggi sementara siang sepi, membuat jukir liar marak," katanya. 

Dishub Jogja pun pada H-7 sampai dengan H+7 lebaran ini berupaya melaksanakan penertiban parkir liar demi mencegah munculnya tarif nuthuk. Pengawasan dilaksanakan di jalan-jalan dan pusat wisata yang biasanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas akibat adanya parkir liar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement