Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja menindak kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Suryotomo, Sabtu (13/4/2024). Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja bersama petugas gabungan menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik pusat keramaian wilayah setempat. Selain mengganggu arus lalu lintas, kendaraan yang parkir liar juga berpotensi mengalami tarif nuthuk.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja Imanudin Aziz mengatakan aktivitas penertiban parkir liar dilakukan sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Fokus utama pemantauan dilakukan setelah Lebaran pada titik-titik pusat keramaian yang berpotensi munculnya parkir ilegal atau liar.
"Terutama yang tidak berizin dan ilegal, sehingga kami memastikan pertama lalu lintas bisa lancar selama masa lebaran serta meminimalisir aktivitas parkir liar yang berdampak pada tarif parkir di atas aturan yang berlaku," jelasnya, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga
Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
Marak Parkir Ilegal di Jogja, Dishub: Jangan Bayar kalau Tak Ada Karcis!
Dishub Kota Jogja Bidik 3 Lokasi Parkir Liar dengan Tarif Nuthuk di Kawasan Malioboro
Menurut Aziz, pemantauan dilakukan pada siang dan malam hari dengan dua sif petugas. Titik yang dipantau yakni di Jalan Mataram, Suryotomo, Prof. Yohanes, Cik Ditiro, C. Simanjuntak, Margo Utomo, Pasar Kembang, Letjen Suprapto dan jalan lainnya.
"Kami ingin memastikan parkir yang ada memang optimal dan kami coba tertibkan. Kemudian juga kami memang tadi mencari pelaku parkirnya tapi mereka lari dan belum tertangkap," ujarnya.
Petugas melakukan pemantauan dengan cara patroli keliling. Jika menemui jalan yang terpampang tanda larangan parkir maka kendaraan yang berhenti di sana akan ditindak. Begitu juga dengan aktivitas parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
"Penindakan kami lakukan dengan tempel stiker, kemudian kalau kebangetan kita gemboskan," katanya.
Di Jalan Suryotomo tepatnya di sebelah selatan Progo cukup banyak kendaraan roda empat yang ditempel stiker oleh petugas. Sementara di Jalan Pasar Kembang petugas gabungan bahkan sampai menggembosi ban kendaraan lantaran sudah terlalu lama parkir dan pemiliknya tidak diketahui.
"Di Jalan Pasar Kembang sampai ada dua saf di selatan dia parkir dari pagi. Tidak hanya pengguna jalan termasuk pengemudi becak kayuh juga terganggu jadi selain tempel stiker juga kami gembosi karena kita cari pengemudinya tidak ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.