Advertisement

Dishub Jogja Tindak Parkir Liar yang Menjamur di Pusat Keramaian

Yosef Leon
Sabtu, 13 April 2024 - 14:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dishub Jogja Tindak Parkir Liar yang Menjamur di Pusat Keramaian Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja menindak kendaraan roda empat yang parkir liar di Jalan Suryotomo, Sabtu (13/4/2024). Harian Jogja - Yosef Leon Pinsker

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja bersama petugas gabungan menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik pusat keramaian wilayah setempat. Selain mengganggu arus lalu lintas, kendaraan yang parkir liar juga berpotensi mengalami tarif nuthuk. 

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja Imanudin Aziz mengatakan aktivitas penertiban parkir liar dilakukan sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Fokus utama pemantauan dilakukan setelah Lebaran pada titik-titik pusat keramaian yang berpotensi munculnya parkir ilegal atau liar. 

Advertisement

"Terutama yang tidak berizin dan ilegal, sehingga kami memastikan pertama lalu lintas bisa lancar selama masa lebaran serta meminimalisir aktivitas parkir liar yang berdampak pada tarif parkir di atas aturan yang berlaku," jelasnya, Sabtu (13/4/2024). 

Baca Juga

Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu

Marak Parkir Ilegal di Jogja, Dishub: Jangan Bayar kalau Tak Ada Karcis!

Dishub Kota Jogja Bidik 3 Lokasi Parkir Liar dengan Tarif Nuthuk di Kawasan Malioboro

Menurut Aziz, pemantauan dilakukan pada siang dan malam hari dengan dua sif petugas. Titik yang dipantau yakni di Jalan Mataram, Suryotomo, Prof. Yohanes, Cik Ditiro, C. Simanjuntak, Margo Utomo, Pasar Kembang, Letjen Suprapto dan jalan lainnya. 

"Kami ingin memastikan parkir yang ada memang optimal dan kami coba tertibkan. Kemudian juga kami memang tadi mencari pelaku parkirnya tapi mereka lari dan belum tertangkap," ujarnya. 

Petugas melakukan pemantauan dengan cara patroli keliling. Jika menemui jalan yang terpampang tanda larangan parkir maka kendaraan yang berhenti di sana akan ditindak. Begitu juga dengan aktivitas parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya. 

"Penindakan kami lakukan dengan tempel stiker, kemudian kalau kebangetan kita gemboskan," katanya. 

Di Jalan Suryotomo tepatnya di sebelah selatan Progo cukup banyak kendaraan roda empat yang ditempel stiker oleh petugas. Sementara di Jalan Pasar Kembang petugas gabungan bahkan sampai menggembosi ban kendaraan lantaran sudah terlalu lama parkir dan pemiliknya tidak diketahui. 

"Di Jalan Pasar Kembang sampai ada dua saf di selatan dia parkir dari pagi. Tidak hanya pengguna jalan termasuk pengemudi becak kayuh juga terganggu jadi selain tempel stiker juga kami gembosi karena kita cari pengemudinya tidak ada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement