Advertisement

Terpojok Saat Dikejar Warga, 2 Pemuda Bersajam Tinggalkan Sepeda Motor di Gang Buntu

Lugas Subarkah
Rabu, 17 April 2024 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Terpojok Saat Dikejar Warga, 2 Pemuda Bersajam Tinggalkan Sepeda Motor di Gang Buntu Sepeda motor yang ditinggalkan dua pelaku pembawa sajam, di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Rabu (17/4/2024) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) meninggalkan sepeda motornya lalu kabur di Gang Tumenggung Joyo Yudho I, Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Rabu (17/4/2024) pagi. Satu orang berhasil diringkus dan satu lainnya lolos.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan sepeda motor yang ditinggalkan kedua pemuda tersebut yakni Honda Beat putih nopol AB 2590 EI.

Advertisement

Dia menjelaskan kejadian ini bermula ketika salah satu warga melihat keduanya berboncengan memasuki kampung tersebut sekira pukul 09.00 WIB. “Sesampainya di ujung gang, dikarenakan ujung gang tidak dapat dilalui sepeda motor, kedua orang tersebut meletakkan motornya dengan cara dirobohkan, kemudian orang tersebut lari kebawah melewati anak tangga,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kemudian warga yang melihat tadi bersama petugas Satreskrim Polresta Jogja mendekati motor tersebut dan di sekitar sepeda motor didapati satu senjata tajam. Setelah dikejar oleh bhabinkmtms dan bhabin, menemukan lagi satu buah senjata tajam,” kata dia.

BACA JUGA: Kedapatan Membawa Sajam, 4 Korban Kecelakaan di Bantul Diamankan Polisi

Selain itu, mereka juga berhasil mendapatkan salah satu dari kedua pemuda yang membawa motor itu. Pemuda yang berhasil diringkus berinisial DN, 22, warga Tegalrejo, Kota Jogja. Sedangkan satu orang lainnya belum ditemukan.

Perbuatan kedua pelaku bisa dikategorikan dalam tindak pidana kedapatan membawa senjata tajam ditempat umum tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951. Namun hingga saat ini belum ada laporan korban dari kedua orang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement