123.779 KK Sleman Sudah Daftar Perlinsos, Mayoritas Lewat Agen
Sebanyak 123.779 KK telah mendaftar Perlinsos Sleman. Sebanyak 79,48% menggunakan bantuan agen, sedangkan 20,52% mendaftar mandiri.
Warga sedang berolahraga melintas Kantor PMI Gunungkidul, Rabu (17/4/2024). Salah satu pegawai PMI Gunungkidul membuat aduan THR ke Disnakertrans DIY pada Senin (15/4/2024). Menurut Disnakertrans DIY ada kekeliruan pemahaman antara pengadu dengan Ketua PMI Gunungkidul. Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pegawai Palang Merah Indonesian (PMI) Kabupaten Gunungkidul membuat aduan mengenai kewajiban pemberian tunjangan hari raya (THR). Aduan tersebut diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Senin (15/4/2024).
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengaku instansinya melalui pengawas ketenagakerjaan telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan mendatangi PMI Gunungkidul pada Selasa (16/4/2024).
Setelah peninjauan lapangan tersebut, Amin menjelaskan PMI Gunungkidul telah memberikan THR sebelum Hari Raya Idulfitri 1445H. Hanya, PMI Gunungkidul menggunakan terminologi gaji ke-13. Menurut Amin, masalah muncul atas dasar pemahaman kedua belah pihak antara gaji ke-13 sebelum Idulfitri dan THR.
“Gaji ke-13 itu menurut PMI adalah THR. Pekerja ini ngertinya itu bukan THR. Mungkin komunikasi tidak baik jadi salah paham,” kata Amin dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga
Ratusan Perusahaan Dilaporkan Belum Bayarkan THR, Begini Dalih Apindo
Mengenal Sejarah Dicetuskannya THR, Awalnya Hanya untuk PNS
9 Cara Mengelola THR Lebaran 2024 Agar Tidak Cepat Habis
Pengaduan tersebut baru pertama kali diterima oleh Disnakertrans DIY dari pegawai PMI Gunungkidul. Atas hal tersebut, Disnakertrans DIY kemudian memberikan imbauan agar gaji ke-13 tersebut diubah menjadi THR termasuk dalam perencanaan anggarannya.
Amin mengatakan besaran pemberian THR adalah satu kali bulan upah khusus untuk pekerja yang mempunya masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih.
“Disnakertrans DIY berwenang terhadap badan usaha bukan penyelenggara negara alias swasta. Karena ini PMI maka kami berikan rekomendasi kepada Pemda Gunungkidul dan PMI sendiri terkait mekanisme penganggarannya,” katanya.
Ketua PMI Gunungkidul, Iswandoyo mengatakan pihanyak telah memberikan gaji ke-13 kepada pegawai PMI Gunungkidul sebelum Hari Raya Idulfitri 1445H.
Dia menganggap semangat pemberian gaji ke-13 tersebut adalah sama dengan THR. Besaran gaji ke-13 tersebut adalah satu bulan gaji termasuk tunjangannya. Dia menjelaskan bahwa sebelum ada pemberian gaji ke-13 yang dia samakan sebagai THR, pegawai PMI hanya mendapat bingkisan dalam bentuk kue, the, gula, sirup dan lainnya. Disinggung perihal pembedaan THR dengan gaji ke-13, Iswandoyo mengaku tidak mengetahui mekanisme perencanaan dan pemberiannya.
“Selama ini kami hanya memberikan gaji ke-13. Itu memang beda dengan THR tapi semangatnya itu memberikan THR,” kata Iswandoyo.
Perihal saran Disnakertrans DIY mengenai penggantian terminologi gaji ke-13 dan mekanisme perencanaan anggarannya menjadi THR, mantan Camat Wonosari ini akan membenahinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 123.779 KK telah mendaftar Perlinsos Sleman. Sebanyak 79,48% menggunakan bantuan agen, sedangkan 20,52% mendaftar mandiri.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.