Advertisement
Dinilai Transparan, PMI Sleman Pertahankan Opini WTP 9 Kali Beruntun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—PMI Sleman mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dan aset yang dimiliki. Predikat ini sudah diterima sejak 2015 lalu dan berlangsung hingga sekarang.
Ketua PMI Sleman, Sunartono mengatakan, sebagai Lembaga sosial, PMI tidak hanya bergerak di bidang kemanusiaan seperti menjaga kebutuhan stok dara atau memberikan bantuan pada saat terjadi bencana alam. Namun, dalam menjalankan tugasnya ada tanggjung jawab dalam pengelolaan keuangan ke public.
Advertisement
BACA JUGA: Info Stok Darah Jogja Hari Ini, Senin 22 April 2024
Oleh karenanya, setiap tahun dilakukan audit oleh kantor akuntan publik yang telah ditunjuk. Hasil audit tentang pengelolaan keuangan dan aset di 2023 telah dikeluarkan dan PMI Sleman berhasil mempertahankan predikat WTP karena dinilai transparan dan akuntabel dalam penggunaan.
“Pengelolaan keuangan yang kami lakukan murni untuk pelayanan public. Kami tidak pernah mengambil keuntungan dari setiap kegiatan yang dijalakan,” katanya.
Sunartono menambahkan, predikat ini bisa menjadi motiviasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik ke Masyarakat. Salah satunya adalah untuk memastikan stok kebutuhan darah di PMI mencukupi sehingga tidak lagi terjadi krisis.
“Saat puasa hampir tidak ada yang donor sehingga berpengaruh terhadap stok yang dimilik. Tapi, kami berusaha dengna menggalakkan donor secara massal agar stoknya dapat segera normal secepatnya,” katanya.
Auditor Akuntan Publik, R Gati Reditya Saputra mengatakan, sebagai organisasi non profit, maka ada kewajiban dari PMI untuk memberikan informasi ke publik. Salah satunya menyangkut dengan penggunaan anggaran dan aset yang dimiliki.
BACA JUGA: Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
Menurut dia, proses audit di PMI Sleman sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Adapun hasilnya tidak diketemukan risiko besar dalam pengelolaan yang dijalankan di tahun lalu.
“Berdasarkan hasil dari audit, maka PMI Sleman mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian,” katanya.
Ia menjelaskan, proses audit yang dilakukan tidak dengan sembarangan. Pasalnya, sudah ada pedoman atau standarisasi yang digunakan oleh akuntan di Indonesia.
“Sudah ada pedomannya dan itu yang menjadi dasar saat proses audit berlangsung. Hasilnya, tidak ada yang mencurigkan sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement