Advertisement

Asyik! 1.254 Anggota Bamuskal di Gunungkidul Kini Dicover BPJS

Andreas Yuda Pramono
Senin, 29 April 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Asyik! 1.254 Anggota Bamuskal di Gunungkidul Kini Dicover BPJS Logo BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Gunungkidul dipastikan tercover BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Hal ini menjadi bagian dari program penyaluran BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Gunungkidul.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMPPKB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan sasaran pengcoveran BPJS Ketenagakerjaan 2024 memang menyasar anggota Bamuskal dengan jumlah 1.254 orang. Alokasi dari APBD Gunungkidul untuk program tersebut mencapai sekitar Rp600 juta.

Advertisement

Anggaran yang disediakan tersebut langsung diberikan ke Pemerintah Kalurahan (Pemkal), masuk dalam komponen Anggaran Dana Desa (ADD). Selain itu, pengelolaan dana langsung oleh Pemerintah Kalurahan dapat memangkas proses panjang pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, menurut Kriswantoro jabatan aparatur kalurahan sering mengalami pergantian.

Kriswantoro menambahkan jaminan tersebut hanya untuk kecelakaan kerja dan kematian, tidak mencakup jaminan hari tua. “Jumlah sasaran pengcoveran setelah ditangani oleh kalurahan menjadi fluktuatif,” kata Kriswantoro dihubungi, Senin (29/4).

Kepala DPMKPPKB Gunungkidul, Sujarwo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting diberikan karena profesi penerima memiliki risiko sangat tinggi. “Di Gunungkidul sasaran penerima jaminan sosial tenaga kerja ini mencapai 9.800 orang mulai dari RT, RW dan Bamuskal,” kata Sujarwo.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Layanannya ke Ratusan Pekerja Informal Kulonprogo

Sebanyak 9.800 orang tersebut merupakan akumulasi penerima sejak Desember 2023. Menilik capain sasaran jamsos tenaga kerja tahun lalu, realisasinya mencapai sekitar 7.700 orang.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengkoveran jamsos tenaga kerja tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Gunungkidul dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Gunungkidul. “Mulai dari tingkat RT, RW, semua akan mendapatkan secara bertahap,” kata Sunaryanta.

Pensiunan TNI AD tersebut mengaku aparat pemerintahan desa tidak mengenal waktu dalam pengabdian. Mereka juga merupakan perpanjangan tangan Pemkab yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. “Mereka adalah ujung tombak pembangunan, sehingga dengan kemampuan kami terus berusaha meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi

News
| Kamis, 16 Mei 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement