Advertisement
Asyik! 1.254 Anggota Bamuskal di Gunungkidul Kini Dicover BPJS
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Gunungkidul dipastikan tercover BPJS Ketenagakerjaan tahun ini. Hal ini menjadi bagian dari program penyaluran BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Gunungkidul.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMPPKB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan sasaran pengcoveran BPJS Ketenagakerjaan 2024 memang menyasar anggota Bamuskal dengan jumlah 1.254 orang. Alokasi dari APBD Gunungkidul untuk program tersebut mencapai sekitar Rp600 juta.
Advertisement
Anggaran yang disediakan tersebut langsung diberikan ke Pemerintah Kalurahan (Pemkal), masuk dalam komponen Anggaran Dana Desa (ADD). Selain itu, pengelolaan dana langsung oleh Pemerintah Kalurahan dapat memangkas proses panjang pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, menurut Kriswantoro jabatan aparatur kalurahan sering mengalami pergantian.
Kriswantoro menambahkan jaminan tersebut hanya untuk kecelakaan kerja dan kematian, tidak mencakup jaminan hari tua. “Jumlah sasaran pengcoveran setelah ditangani oleh kalurahan menjadi fluktuatif,” kata Kriswantoro dihubungi, Senin (29/4).
Kepala DPMKPPKB Gunungkidul, Sujarwo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting diberikan karena profesi penerima memiliki risiko sangat tinggi. “Di Gunungkidul sasaran penerima jaminan sosial tenaga kerja ini mencapai 9.800 orang mulai dari RT, RW dan Bamuskal,” kata Sujarwo.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Layanannya ke Ratusan Pekerja Informal Kulonprogo
Sebanyak 9.800 orang tersebut merupakan akumulasi penerima sejak Desember 2023. Menilik capain sasaran jamsos tenaga kerja tahun lalu, realisasinya mencapai sekitar 7.700 orang.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengkoveran jamsos tenaga kerja tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Gunungkidul dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Gunungkidul. “Mulai dari tingkat RT, RW, semua akan mendapatkan secara bertahap,” kata Sunaryanta.
Pensiunan TNI AD tersebut mengaku aparat pemerintahan desa tidak mengenal waktu dalam pengabdian. Mereka juga merupakan perpanjangan tangan Pemkab yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. “Mereka adalah ujung tombak pembangunan, sehingga dengan kemampuan kami terus berusaha meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
- Balai Karantina DIY Ingatkan Masyarakat soal Bahaya Ikan Invasif
- UKDW dan De Britto Gelar Pelatihan Desain Bagi Murid
- Chemicfest, Ajang Kreativitas Siswa SMK SMTI Yogyakarta
Advertisement
Advertisement