Advertisement

Padat Karya Kulonprogo Dikerjakan di 49 Lokasi, Segini Upah Pekerja Hariannya

Triyo Handoko
Senin, 29 April 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Padat Karya Kulonprogo Dikerjakan di 49 Lokasi, Segini Upah Pekerja Hariannya Ilustrasi padat karya. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tahun ini, program padat karya di Kulonprogo menyasar 49 lokasi di 37 kalurahan. Masing-masing lokasi dianggarkan sama besarnya Rp100 juta, total keseluruhan program ini nilainya Rp4,9 miliar.

Adapun, penanggung jawab padat karya ini dipegang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo.

Advertisement

Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno menjelaskan padat karya akan fokus pada pembangunan fisik di tiap lokasinya. "Sasaran utamanya pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, talud, atau infrastruktur lain yang mendukung perekonomian wilayah," jelasnya, Senin (29/4/2024).

Selain infrastruktur, jelas Bambang, sasarannya adalah penyerapan tenaga kerja dengan prioritas pengangguran dan warga dengan pendapatan dibawah garis kemiskinan. "Agar mengurangi pengangguran dan dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan," ucap dia.

Bambang menegaskan dalam padat karya ini tidak diorientasikan sebagai program kegiatan. "Maksudnya mesti pembangunan fisik yang jelas spesifikasinya dan dapat diaudit bersama, tidak seperti pembersihan rumput jalan atau semacamnya yang orientasinya hanya program kegiatan, mesti lebih dari itu," kata Bambang.

BACA JUGA: BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY

Prinsip lain dari penyelenggaraan padat karya ini, lanjut Bambang, juga dikerjakan pada sektor umum dimana tidak ada ganti rugi dalam prosesnya. "Misalnya kalau bangun jalan lalu di sana ada tanah perorangan maka tidak ada ganti rugi, ini sesuai ketentuan penganggaran yang disusun" ujar dia.

Penganggaran padat karya itu 50% untuk bahan material, 42% untuk upah tenaga kerja, dan 8% untuk biaya pendukung lain. "Pengerjaannya sepenuhnya oleh dan untuk masyarakat sendiri yang nanti dikoordinir kalurahan," kata Bambang.

Sementara pagu upah tenaga kerja program padat karya ini sebesar Rp85.000-Rp110.00 per hari orang kerja (HOK) ."Masa padat kerja selama 21 hari kerja. Akan dimulai pada 13 Mei nanti."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag

News
| Kamis, 16 Mei 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement