Belasan Tahun Mengabdi, Pegawai Honorer K2 di Gunungkidul Minta Diprioritaskan Dalam CASN 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pegawai honorer kependidikan kategori II (K2) di Kabupaten Gunungkidul meminta agar diprioritaskan dalam pembukaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Pegawai honorer K2 merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010. Mereka seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN sebagaimana di Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Koordinator Forum Pegawai Honorer di Satuan Pendidikan K2 Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan ada total pegawai honorer kependidikan K2 di Gunungkidul ada 23 orang. Dari 23 orang itu, sebanyak 12 orang merupakan guru sekolah dasar, delapan orang penjaga sekolah/tukang kebun, dan tiga orang tenaga administrasi.
“Kami meminta pemerintah daerah memprioritaskan pegawai kependidikan guru K2 dan teknis K2 dalam CASN 2024. Soalnya Pemerintah Pusat membuka formasi ASN dengan syarat ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga S1,” kata Trisno dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Trisno menjelaskan guru-guru tersebut seharusnya sudah diangkat menjadi ASN sejak beberapa tahun lalu. Namun, mereka terganjal syarat ijazah yang mengharuskan memiliki ijazah strata satu (S1).
Baca Juga
Honorer K2 di Klaten Gelar Aksi Minta Diangkat Jadi PNS
Puluhan Honorer K2 Lulus Tes 2013 Geruduk Pemkab Klaten Minta Diangkat Jadi PNS
Ratusan Pegawai Honorer Belum Terima SK Sejak 2019 meski Lolos Seleksi PPPK
Pria yang telah bekerja sebagai tenaga administrasi di SD Playen I selama 19 tahun ini mengaku jenjang SD tidak memiliki pos untuk tenaga teknis. Sebab itu, dia berharap dapat ditempatkan jika bukan di unit pelaksana tugas (UPT) maka di kantor kapanewon.
Adapun terkait dengan kesejahteraan, Trisno mengaku sebagai pegawai honorer mendapat perhatian dari pemerintah. Dia mendapat upah per bulan Rp1,9 juta. “Kalau 19 tahun lalu, awal bekerja saya dapat upah Rp100.000,” katanya.
Salah satu pegawai honorer kependidikan K2, Nunung mengatakan dia telah mengabdi selama 19 tahun di salah satu SD Gunungkidul. Upahnya per bulan sama seperti upah Trisno yang diambil dari APBD Kabupaten.
“Harapan saya semoga honorer K2 yang ada di Gunungkidul khususnya dari kependidikan semuanya bisa diangkat menjadi ASN/PNS dan tidak ada yang tercecer,” kata Nunung.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan penerimaan pengawai honorer K2 sebagai ASN perlu mempertimbangkan kualifikasi pendidikan melalui ijazah. Pos-pos yang jadi pilihan penempatan tidak dapat diisi sembarang orang.
“Pegawai SLTA, dulu itu bisa mengajar jadi guru. Sekarang ya tidak boleh karena syarat minimal pendidikan terakhir harus S1,” kata Iskandar.
Adapun formasi CASN tahun-tahun sebelumnya tidak dapat mengakomodasi pegawai honorer K2 karena tidak ada pembukaan formasi untuk pegawai non-kependidikan. PPPK tidak dapat diisi jabatan administrasi.
“Kalau tahun ini PPPK ada pos untuk jabatan administrasi berarti ya bisa. Tapi kalau yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai guru karena pendidikan akhir SLTA ya bisa jadi tenaga administrasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement