Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Sri Sultan HB X - Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengatakan, ASN yang berstatus Penjabat (Pj) dan berencana untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada mendatang hendaknya benar-benar memikirkan dengan matang rencana itu.
Raja Kraton Yogyakarta itu menyebut, ASN yang berstatus Pj hendaknya memikirkan ulang rencana jika berniat maju dalam Pilkada mendatang dan berpesan jangan terlalu terburu-buru dalam membuat keputusan.
"Ya dipertimbangkan saja perlu atau tidak," kata Sultan, Kamis (2/5/2024).
Sultan menegaskan, kepala daerah yang ditunjuk Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di kabupaten kota hendaknya memikirkan ulang rencana untuk berkontestasi pada Pilkada mendatang. Apakah momentumnya benar-benar tepat atau tidak.
"Momentumnya tepat atau tidak, yang penting kan itu. Kalau saya ya mengko wae (nanti saja), rasah kesusu (jangan terburu-buru), apapun alasannya," ungkap Sultan.
Disinggung soal imbauan kepada kepala daerah petahana agar bersikap netral dalam Pilkada mendatang, Sultan menyebut dirinya akan berbicara ihwal tersebut pada momen yang tepat. Sebab sekarang tahapan Pilkada masih perekrutan badan ad hoc.
"Madih lama Pilkada-nya. Nanti kalau diingatkan sekarang malah lupa," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk maju dalam Pilkada 2024 mendatang. Salah satunya yakni calon yang masih menjabat sebagai anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN harus mundur dari jabatannya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jogja Erizal menjelaskan, jika seseorang ingin maju dalam Pilkada 2024 dan statusnya masih sebagai anggota DPR, ASN, dan pegawai BUMN harus terlebih dahulu mundur dari jabatannya.
"Wajib mundur dari jabatannya kalau statusnya sebagai DPR, ASN, dan pegawai BUMN. Tidak diperbolehkan untuk cuti," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.