Investasi di Gunungkidul Tembus Rp488 Miliar dalam Enam Bulan
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Ilustrasi Pilkada -Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman berencana membuka penerimaan syarat dukungan untuk calon dari jalur independe mulai 5 Mei 2024. Meski demikian, hingga sekarang belum mencuat bakal calon pasangan yang maju lewat jalur non partai ini.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlisoh mengatakan, tahapan pilkada tidak hanya menyediakan ruang bagi bakal calon yang maju melalui jalur kepartaian. Sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang No.10/2016, juga ada peluang bagi pasangan calon yang berniat maju melalui jalur perseorangan atau independent.
Dia menjelaskan, mulai Minggu (5/5/2024) juga sudah membuka proses penerimaan dukungan untuk maju dari jalur independent. Penyerahan dilakukan dengan menunjuk operator yang bertugas mengiput dan menggunggah bukti data dukungan ke aplikasi pencalonan (Silon).
Meski demikian, Aan mengakui hingga sekarang belum ada bakal pasangan calon yang berkonsultasi untuk maju lewat jalur non partai tersebut. “Masih nihil dan kami masih menunggu sesuai dengan tahapan. Siapa tahu pada saat penyerahan ada yang datang membawa bukti dukungan, maka akan dilayani,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Aan menjelaskan, persyarata untuk bisa maju lewat jalur perseorangan harus mengantongi dukungan dibuktikan dengna surat pernyataan dan fotokopi KTP-el yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap di Pemilu 2024. Dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Sleman lebih dari satu jiwa, maka ketentuan dukungan minimal sebanyak 7,5% dari DPT.
“Kalau diestimasi ada sekitar 63.000an dukungan yang harus dipenuhi agar bisa maju lewat jalur perseorangan. Untuk formulir dukungan juga bisa diunduh di laman resmi milik KPU,” kata Aan.
Ia menambahkan, untuk bisa maju lewat jalur independent, tidak hanya sebatas menyerahkan bukti dukungan. Pasalnya, akan akan proses verifikasi factual untuk membuktikan keabsahan dukungan dari masyarakat.
“Yang jelas syarat minimal dukungan harus benar-benar bisa terpenuhi kalau memang berniat maju,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Paritisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, untuk tahapan Pilkada Sleman sudah disusun. Untuk pemenuhan persyaratan dukunga pasangan calon independent berlangsung mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. “Untuk bisa maju harus mengantongi syarat dukungan minimal sesuai dengan perysaratan yang ada,” katanya.
Rencananya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berlangsung 27-29 Agustus 2024 mendatang. “Sebelum dibuka pendaftaran, kami akan mengumumkan ke public terkait dengan proses pendaftaran calon kepala daerah,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.