Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sleman, Ery Syarifah saat menandatangani nota kerja sama di ruang rapat bupati. Selasa (14/5/2024)./Istimewa-Humas Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejari Sleman untuk penyelesaian dan pecegahan masalah hukum di lingkup pemkab. Penandantangan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/5/2024).
Seperti yang tertuang dalam nota kesepakatan, kerja sama dijalin untuk memaksimalkan potensi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab. Selain itu, juga bertujuan dalam upaya penyelesaian pada saat terjadi kasus hukum.
Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sleman, Ery Syarifah mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka kejari bisa memberikan pendampingan, konsultasi hukum hingga layanan hukum litigasi maupun nonlitigasi.
“Tentunya kami juga akan memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab sehingga tidak terjadi suatu kasus didalamnya,” kata Ery kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut dia, kerja sama akan berlangsung selama satu tahun. Kendati demikian, sesuai dengan kalusul dalam nota kesepakatan, jangka waktunya bisa diperpanjang sewaktu-waktu.
“Harapannya dengan pendampingan ini, maka pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” katanya.
BACA JUGA: Baru 25 Desa di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Kalurahan Sadar Hukum
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya kerja sama ini. Ia pun berterimakasih karena dengan kerja sama tersebut, maka dapat mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang hukum di lingkup pemkab.
“Ini sebagai bentuk pencegahan adanya kasus hukum dalam kegiatan yang dimiliki pemkab. Namun, pada saat ada masalah, harapannya bisa segera diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap kinerja yang dimiliki,” katanya.
Menurut dia, konsultasi hukum sangat dibutuhkan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, maka pelaksanaan kegiatan di pemkab bisa transparan, akuntabel dan terpenting bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setiap tugas yang dijalankan tidak lepas dari hukum yang berlaku. Jadi, didalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan setiap ketugasan yang dimiliki,” kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.