Advertisement
Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan, Ini Tujuannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kejari Sleman untuk penyelesaian dan pecegahan masalah hukum di lingkup pemkab. Penandantangan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/5/2024).
Seperti yang tertuang dalam nota kesepakatan, kerja sama dijalin untuk memaksimalkan potensi kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab. Selain itu, juga bertujuan dalam upaya penyelesaian pada saat terjadi kasus hukum.
Advertisement
Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sleman, Ery Syarifah mengatakan dengan ditandatanganinya kerja sama ini, maka kejari bisa memberikan pendampingan, konsultasi hukum hingga layanan hukum litigasi maupun nonlitigasi.
“Tentunya kami juga akan memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab sehingga tidak terjadi suatu kasus didalamnya,” kata Ery kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut dia, kerja sama akan berlangsung selama satu tahun. Kendati demikian, sesuai dengan kalusul dalam nota kesepakatan, jangka waktunya bisa diperpanjang sewaktu-waktu.
“Harapannya dengan pendampingan ini, maka pelaksanaan kegiatan di lingkup pemkab bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” katanya.
BACA JUGA: Baru 25 Desa di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Kalurahan Sadar Hukum
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya kerja sama ini. Ia pun berterimakasih karena dengan kerja sama tersebut, maka dapat mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang hukum di lingkup pemkab.
“Ini sebagai bentuk pencegahan adanya kasus hukum dalam kegiatan yang dimiliki pemkab. Namun, pada saat ada masalah, harapannya bisa segera diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap kinerja yang dimiliki,” katanya.
Menurut dia, konsultasi hukum sangat dibutuhkan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, dengan kerja sama ini, maka pelaksanaan kegiatan di pemkab bisa transparan, akuntabel dan terpenting bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Setiap tugas yang dijalankan tidak lepas dari hukum yang berlaku. Jadi, didalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan setiap ketugasan yang dimiliki,” kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mau Jalan-jalan Pakai Trans Jogja Akhir Pekan Ini? Cek Rute dan Jalurnya di Sini
- Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gunungkidul, Sabtu 28 September 2024
- Top Ten News Harianjogja.com Sabtu 28 September 2024, Dampak Pembangunan Tol Jogja Solo, Kondisi Siswa SMA 3 Jogja Usai Hilang
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bantul, Sabtu 28 September 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Setiap Sabtu Malam Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Advertisement