Advertisement

Tertinggi se-DIY, Realisasi investasi Triwulan I di Bantul Capai Rp361,6 Miliar

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:17 WIB
Ujang Hasanudin
Tertinggi se-DIY, Realisasi investasi Triwulan I di Bantul Capai Rp361,6 Miliar Ilustrasi investasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul mencatat realisasi capaian investasi di Bumi Projotamansari di triwulan pertama tahun ini mencapai RpRp361,6 miliar.

Capaian tersebut sama dengan 91,60% dari total target selama setahun selama 2024. Tahun ini DPMPTSP menargetkan nilai investasi mencapai Rp394,8. Capain ini juga menjadi rekor tertinggi se-DIY dimana capaian realisasi investasi di triwulan pertama rata-rata masih dibawah 20%. Bahkan Gunungkidul baru 3,93% dari target Rp123 miliar dan Kulonprogo 9,40% dari targte Rp366 miliar.

Advertisement

Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah menyampaikan target investasi tahun 2024 sama dengan tahun lalu yaitu Rp394,8 miliar. Dia menyampaikan meskipun baru melewati triwulan pertama tahun 2024, namun capaian investasi Bantul hampir mencapai target selama setahun. 

"Capaian realisasi investasi Bantul di triwulan pertama 2024 tercapai hingga 91,60 persen atau Rp361,6 miliar,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Annihayah mengatakan capaian tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) Rp13,761 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp347,864 miliar. 

Sementara lima besar capaian sub sektor usaha tertinggi di Bantul pada triwulan pertama tahun 2024 terdiri dari industri tekstil mencapai Rp268 miliar dari PMDN, dan Rp7,9 miliar dari PMA. Kemudian diikuti sub sektor perdagangan dan reparasi mencapai Rp35,2 miliar dari PMDN, dan Rp2,6 miliar dari PMA. 

BACA JUGA: Realisasi Investasi 2023 Bantul Diklaim Mencapai 112,61 Persen

Selanjutnya ada sub sektor konstruksi yang mencapai Rp11,5 miliar dari PMDN. Kemudian sub sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp8,7 miliar dari PMDN, dan Rp601 juta dari PMA. Kemudian hotel dan restoran mencapai Rp2,9 miliar dari PMDN. 

Menurut Annihayah, capaian realisasi investasi yang cukup tinggi tersebut juga disebabkan karena ada penambahan modal yang signifikan dari penanaman modal lama yang melaporkan  Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM.

"Kami berharap pelaku usaha yang menanamkan modalnya tetap melaporkan kegiatan usahanya secara periodik," katanya.

Selain itu, menurut dia capaian investasi tersebut berhasil diraih lantaran ada program Gerakan Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (GEPLAK). Dia menuturkan melalui program tersebut pelaku usaha akan didampingi dalam penyusunan LKPM. Dengan begitu dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan LKPM. Sehingga, data yang tercantum dalam LKPM merupakan data yang valid untuk diajukan ke verifikator BKPM RI. 

Dijelaskannya program Geplak merupakan inovasi DPMPTSP Bantul untuk mengantisipasi tidak tercapainya target realisasi investasi dengan melakukan pendampingan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Dengan begitu diharapkan pelaku usaha semakin memahami kewajiban yang harus harus dipatuhi untuk melaporkan LKPM secara tertib setiap periode agar tercapai target realisasi investasi penanaman modal yang telah ditetapkan,” ujarnya. 

Dia menuturkan pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM untuk setiap bidang usaha yang dilakukan. Penyampaian tersebut dapat dilakukan secara daring melalui OSS. Diketahui bagi pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap enam bulan dalam satu tahun laporan, sementara bagi pelaku usaha menengah dan besar setiap tiga bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus

News
| Jum'at, 26 Juli 2024, 22:40 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement