Advertisement

Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik

Kiki Luqman
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Polres Bantul: Penipuan Masih Tertinggi, Curat Naik Sesi jumpa pers akhir tahun yang diadakan oleh Polres Bantul. Kiki Luqman - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Bantul mencatat dinamika tindak kriminal yang masih didominasi kejahatan konvensional. Berdasarkan evaluasi akhir tahun, kasus penipuan menjadi yang paling banyak ditangani, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menegaskan, meski sejumlah tindak pidana masih menonjol, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bantul secara umum tetap aman dan terkendali hingga akhir 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, terjaga berkat sinergi antara kepolisian, masyarakat, para pemangku kepentingan, serta dukungan media.

Advertisement

“Secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bantul sampai dengan akhir tahun 2025 dapat terkendali dan kondusif,” kata Novita, Selasa (23/12).

Ia menyebutkan, kasus penipuan menempati urutan pertama dari seluruh tindak pidana yang ditangani Polres Bantul sepanjang 2025. Jumlahnya tercatat sebanyak 106 kasus, atau mengalami penurunan dua kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 108 kasus.

“Di urutan pertama adalah kasus penipuan. Pada tahun 2025 terjadi 106 kasus penipuan atau turun dua kasus dibanding tahun 2024,” ujarnya.

Meski mengalami penurunan, Novita menilai angka penipuan masih perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, dampak kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara material, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap tatanan ekonomi dan sosial.

Sementara itu, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berada di posisi kedua dengan total 89 kasus sepanjang 2025. Angka tersebut justru menunjukkan tren kenaikan enam kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 83 kasus.

“Maraknya kasus pencurian belakangan ini menjadi perhatian serius. Fenomena ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kondisi ekonomi dan masih kurangnya kesadaran masyarakat,” jelasnya.

AKBP Novita menambahkan, sejumlah kasus curat dipicu oleh kelalaian korban, seperti meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, tidak mengunci rumah, hingga membiarkan kunci kendaraan masih terpasang.

Adapun tindak pidana penggelapan menempati urutan ketiga dengan jumlah 77 kasus sepanjang 2025. Angka tersebut mengalami penurunan dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus penggelapan yang tinggi dapat menjadi masalah serius karena berdampak pada kerugian material, rusaknya kepercayaan, serta gangguan ekonomi dan sosial di masyarakat,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jasa Marga Siap Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2025-2026

Jasa Marga Siap Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2025-2026

News
| Rabu, 24 Desember 2025, 10:27 WIB

Advertisement

9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia

9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia

Wisata
| Selasa, 23 Desember 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement