Advertisement
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Ring Road
![Kurang Dari 24 Jam, Polisi Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Ring Road](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/15/1174617/ilustrasi-kekerasan-anak-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi bergerak cepat meringkus MN, 28, warga Sidoarum, Godean akibat penganiayaan yang ia lakukan terhadap anak-anak di jalan. Korban yang hendak berangkat sekolah justru dianiaya pelaku tanpa alasan yang jelas.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Lindawati. Sementara penganiayaan terhadap anak ini dilakukan pelaku di Jl. Siliwangi, Bedog, Trihanggo, Gamping. "Telah ditangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di TKP penggal Jl. Siliwangi, Bedog, Trihanggo, Gamping," kata Linda, Rabu (15/5/2024).
Advertisement
Penyerangan dilakukan pelaku terhadap korban yang hendak berangkat sekolah. Kala itu korban hendak menyeberang untuk putar balik. "Waktu kejadian hari Rabu, 15 Mei 2024 pukul 06.40 WIB. Saat itu Korban hendak berangkat sekolah dan hendak menyeberang jalan untuk putar balik," lanjutnya.
Sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial, video dengan narasi pelajar mendapatkan penyerangan oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat sekolah di jalan Ring Road Barat.
BACA JUGA: 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Dalam narasi yang tertulis, seorang pelajar dan rekannya tersebut mengaku tak menyenggol atau menyentuh pelaku, tetapi rekannya tiba-tiba mendapat serangan dari pelaku berupa pukulan. Kedua pelajar yang sempat mencoba menepi justru ikut dihampiri oleh sang pelaku yang hendak memukul kembali.
Namun, pelajar tersebut sempat merekam video pelaku saat tengah mengendarai motor.
Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku sore harinya. Pelaku ditangkap di area Bantul. Polisi masih menangani kasus ini."Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Gamping sore hari ini Rabu, 15 Mei 2024 kurang lebih pukul 15.00 WIB di wilayah Bantul. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Gamping," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/03/1180095/ketua-kpu.jpg)
Tok! Hasyim Asy'ari Resmi Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU karena Tindak Asusila
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duh! DPUP ESDM DIY Catat Masih Ada Puluhan Tambang Ilegal di Kali Progo
- Pulang ke Rumah Lama, Eks Kapten Timnas Ini Siap Bawa PSS ke Jalur Juara
- 1.676 Calon Siswa SMP di Kota Jogja Akan Diterima Lewat Jalur Zonasi Daerah
- Disbud Jogja Dorong Plang Nama Jalan di Jogja Semua Dilengkapi Aksara Jawa
- Tunggu Orang Tua, Jenazah Pebulu Tangkis China Masih Disimpan di RSUP Dr. Sardjito
Advertisement
Advertisement