Advertisement
Heboh Soal Kandungan Narkoba di Rokok Elektrik, BNNP DIY & Bea Cukai Jogja Razia Vape Store
![Heboh Soal Kandungan Narkoba di Rokok Elektrik, BNNP DIY & Bea Cukai Jogja Razia Vape Store](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/22/1175405/razia-bc-bnnp-7.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - BNNP DIY bersama Bea Cukai Jogja merazia sejumlah vape store dan tempat hiburan wilayah Sleman sebagai rangkaian kegiatan pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kegiatan ini juga untuk membuktikan informasi soal adanya kandungan narkoba pada liquid rokok elektrik.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan mengatakan, penyidik BNNP DIY dan petugas Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jogja mendatangi lima lokasi vape store di Purwomartani, Caturtunggal, serta Condongcatur serta tempat hiburan malam di Sinduadi untuk razia pita cukai dalam produk minuman keras maupun liquid vape yang dijual.
Advertisement
"Keterlibatan BNNP DIY dalam operasi rutin Bea Cukai Jogja ini untuk menindaklanjuti adanya kasus selebgram tiktok yang ditangkap akhir April lalu di Jakarta karena mengkonsumsi narkoba melalui liquid ganja yang dihisap menggunakan vape," katanya, Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA: Razia di Apartemen dan Indekos, BNNP DIY Dapati Empat orang Positif Narkoba
Andi menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk memeriksa potensi penyalahgunaan narkotika atau psikotropika yang dicampur ke dalam minuman keras atau produk rokok maupun vape. Razia ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati antara kedua instansi.
"Penyidik BNNP DIY juga melakukan tes urine secara acak kepada pengelola vape store maupun tempat hiburan malam sebagai salah satu tindakan preventif untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan mereka," katanya.
Dari hasil razia, tidak ditemukan cukai ilegal baik di produk vape maupun minuman keras. Operasi pemeriksaan pita cukai merupakan program rutin dari Bea dan Cukai. Namun menindaklanjuti maraknya rumor kandungan narkotika yang banyak disalahgunakan dalam liquid rokok elektrik, maka BNNP DIY bersinergi untuk melakukan joint operation menjelang Hari Anti Narkotika Internasional yang akan diperingati pada 26 Juni 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/17/1178281/judi-online-freepik2.jpg)
Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178191/pengklik-online.jpg)
Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Macet hingga Pertikaian Antar Kelompok, Polresta Sleman Terjunkan Ratusan Personel Amankan Malam Takbiran
- 166 Pemantau Hewan Kurban Mulai Bekerja
- Jadwal KRL Solo Jogja selama Iduladha, Senin 17 Juni 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KRL Jogja Solo selama Iduladha, Senin 17 Juni 2024, Terakhir Berangkat Pukul 22.35 WIB
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Mudah dan Cepat
Advertisement
Advertisement