Advertisement
Tak Dikunci Setang, Vespa Senilai Rp53 Juta Hilang di Parkiran Studio
Ilustrasi pencurian sepeda motor. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polres Bantul masih terus melakukan penyelidikan atas pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Panjaitan, Melikan Kidul, Bantul pada Minggu (5/5/2024) petang. Akibat pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp53 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB. Awalnya, korban DY, 30, warga Rotowijayan, Kadipaten, Kraton, Kota Jogja ke salah satu studio foto di Jalan Panjaitan, Melikan Kidul, Bantul Bantul dengan mengendarai sepeda motor Vespa Scooter.
Advertisement
"Sesampai di studio tersebut, korban memarkirkan sepeda motornya tanpa di kunci setang. Kemudian korban masuk ke ruangan. Beberapa saat kemudian, saksi [ARA, 22, warga Rotowijayan, Kadipaten, Kraton, Kota Jogja] mendengar suara standar sepeda motor yang digesek dengan rangka sepeda motor," kata Jeffry, Jumat (24/5/2024).
BACA JUGA: Naas, Seorang Petani di Bantul Kehilangan Motor Saat Ditinggal ke Sawah
Kemudian saksi keluar dan mendapati sepeda motor korban telah hilang. "Saat itu, korban dan saksi berusaha mengejar dan mencari tahu, namun tidak ketemu," terang Jeffry.
Setelah kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polres Bantul. Petugas datang dan mengecek lokasi kejadian.
"Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor tersebut," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Advertisement
Advertisement










