Advertisement
Kritisi World Water Forum Belum Jadi Solusi, Walhi DIY: Pencemaran Air di Jogja Masih Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DIY mengkritisi gelaran World Water Forum ke-10 yang dilaksanakan mulai 20 hingga 25 Mei 2024 lalu.
Kadiv Kampanye Walhi Jogja Elki Setiyo Hadi menuturkan World Water Forum digelar saat Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjumpai sejumlah permasalahan pengelolaan air yang masih harus dihadapi warga. Misalnya, Elki menyebut mayoritas sungai dan air tanah di DIY punya kualitas yang buruk.
Advertisement
"Salah satu kasus pencemaran air dengan tingkat yang masif terjadi di sekitar TPA Piyungan," ujarnya, Minggu (26/5).
Elki menambahkan, tingginya tingkat pencemaran di Piyungan berpengaruh pada kualitas air. Ini menyebabkan sumber air warga tak bisa dikonsumsi. Elki juga menyoroti warga yang menggunakan air sumurnya hanya untuk mencuci dan mandi.
"Mereka tidak menggunakan airnya untuk memasak dan minum, karena telah tercemar air lindi," imbuhnya.
Bagi Elki, masyarakat Piyungan menjadi pihak yang paling terdampak atas buruknya pengelolaan sampah hingga berimbas pada pencemaran air lindi. Pencemaran air yang dihadapi warga itu turut memberikan imbas negatif. Beberapa warga desa mengalami gangguan kesehatan.
BACA JUGA: Pengelolaan Limbah Dituding Jadi Biang Tercemarnya Kali Code, Begini Kondisi IPAL di DIY
Tingginya kandungan klorin yang ada pada sumur-sumur warga akibat pencemaran air lindi menimbulkan terdapat warga yang terkena stroke.
"Zat-zat pencemar pada air lindi lain juga berpotensi menimbulkan penyakit-penyakit lain," tuturnya.
Untuk itu, Walhi DIY mendorong pemerintah untuk segera membuat pengelolaan air lindi dan pengelolaan sampah yang komprehensif untuk mencegah pencemaran yang lebih parah lagi. Lalu, Walhi juga berharap pemerintah bisa memulihkan lingkungan yang berdampak pada krisis air seperti yang terjadi di Piyungan.
"Forum-forum seperti World Water Forum harus ikut mendorong negara-negara seperti Indonesia membangun konsep pengelolaan air dengan prinsip berkeadilan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement