Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Kota Jogja diminta untuk berani melapor atau melakukan pencegahan apabila mengetahui indikasi kasus kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak pada lingkungan masing-masing.
"Perempuan dan anak masuk dalam kelompok afirmatif atau rentan yang perlu perhatian khusus. Untuk itu upaya pencegahannya terus diperkuat," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Ria Rinawati dalam keterangannya di Jogja, Jumat (31/5/2024)
Sepanjang tahun 2023, pihaknya mencatat 217 kasus kekerasan dengan 64 korban adalah anak-anak, 186 perempuan, dan 31 laki-laki.
Menurut Ria, salah satu penyebab terjadinya kekerasan yang tidak muncul ke permukaan dan tidak tertangani karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Dengan demikian, lanjutnya, saat mereka mengalami atau melihat kekerasan di lingkungan sekitar belum paham apa yang harus dilakukan dan bagaimana alurnya.
Karena itu selain sosialisasi kepada setiap elemen masyarakat, pihaknya juga membentuk gugus tugas yang terdiri dari pemangku kepentingan lintas sektor mulai dari Polresta Jogja, bidang kesehatan, sosial, pendampingan psikologis, hingga perlindungan hukum.
BACA JUGA: Angka Kekerasan Seksual terhadap Anak di DIY Masih Tinggi, Begini Strategi Pemda
Ria mengimbau semua sektor saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam upaya deteksi dini, pencegahan, penanganan, dan pendampingan.
"Kami berpesan dan mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar, kalau ada keluarga atau tetangga yang berpotensi atau mencirikan menjadi korban kekerasan maka langsung bisa melaporkan," kata dia.
DP3AP2KB Kota Jogja telah membentuk Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Sigrak) dalam upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Apabila masyarakat menjumpai indikasi kasus kekerasan di sekitarnya, kata dia, maka bisa segera melapor ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Yogyakarta.
"Atau bisa juga ke tokoh masyarakat setempat yang nantinya juga akan dibantu oleh Kader Sigrak di masing-masing wilayah," kata Ria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.