Advertisement

Promo November

SPSI Bantul Tolak Tapera, Dinilai Tak Sesuai dengan Kondisi Pekerja di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 02 Juni 2024 - 13:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
SPSI Bantul Tolak Tapera, Dinilai Tak Sesuai dengan Kondisi Pekerja di Bantul Ilustrasi rumah murah bersubsidi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul menolak berlakunya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). SPSI menilai program tersebut tidak sesuai dengan kondisi pekerja di Bantul.

Ketua SPSI Bantul Fardhanatun menyampaikan hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai teknis pelaksanaan Tapera. Meski begitu, menurutnya, ada ketidakjelasan mengenai alokasi anggaran yang akan dikumpulkan melalui program tersebut.

Advertisement

“Kami menolak [Tapera]. Karena itu ujung-ujungnya uang yang terkumpul sekian banyak kita tidak tahu ke mana,” katanya, Minggu (2/6/2024).

Dia mengaku telah mendiskusikan mengenai program tersebut dengan serikat pekerjanya. Menurutnya, program tersebut tidak sesuai untuk diterapkan di Bantul.

Dia menuturkan pendapatan pekerja Bantul bila mengacu pada upah minimum kabupaten (UMK) Bantul hanya mencapai Rp2.216.463 ribu. Dia menuturkan saat ini ada sekitar 6-8 juta orang yang tergabung dalam SPSI, dari jumlah tersebut pekerja yang bekerja di perusahaan yang terdaftar di Disnaker telah mendapatkan upah sesuai UMK Bantul.  Sementara menurutnya sebagian lain masih ada pekerja di Bantul yang bekerja pada beberapa UMKM yang mendapatkan upah di bawah UMK.

Baca Juga

Anak Pensiunan PNS Curhat soal Iuran Tapera 30 Tahun, Saldo Cuma Rp8 Juta tapi Sulit Cair

Iuran Tapera Ditolak di Sana-Sini, BP Tapera Coba Jelaskan Urgensinya

Kemenkeu Sebut Iuran Tapera Murni untuk Pembiayaan Perumahan Pekerja, Tak Masuk APBN

Dia menuturkan mengacu pada pasal 15 ayat 1 dan 2 PP No.21/2024 besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan 3% dari gaji atau upah. Besaran tersebut terbagi atas 0,5% ditanggung pemberi kerja dan 2,5% wajib dibayarkan oleh pekerja.

Dia menilai potongan 2,5% dari gaji atau upah pekerja dengan gaji UMK Bantul, maka dia sangsi simpanan tersebut mampu menyediakan pembiayaan rumah terjangkau bagi pekerja di Bantul.

“Menurut kami mustahil, dengan kita dipotong 3 persen [untuk Tapera]. Hitungan kami sebulan enggak ada Rp100.000 [potongan untuk Tapera]. Setahun hanya kurang dari Rp1 juta,,” ujarnya.

Padahal menurutnya saat ini harga rumah di Bantul terbilang tinggi. Rata-rata menurutnya mencapai Rp250 juta-Rp300 juta per unit.

Selain itu, menurut dia sebagian besar pekerja di Bantul merupakan warga lokal, sehingga banyak di antaranya yang telah memiliki rumah warisan orang tua.

“Pekerja di Bantul rata-rata sudah punya rumah warisan dari orang tua. Sedikit sekali yang tidak punya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement