Advertisement

Jelang Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Ini Pesan Bawaslu ke KPU Bantul

Jumali
Rabu, 05 Juni 2024 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Jelang Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Ini Pesan Bawaslu ke KPU Bantul Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus berkoordinasi dengan KPU Bantul terkait dengan rencana perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, yang pendaftarannya dimulai pada 13 Juni 2024.

Bawaslu Bantul meminta agar KPU setempat benar-benar memilih petugas pantarlih yang paham dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024 mendatang.

Advertisement

"Dan, pesan ini telah kami sampaikan ke teman-teman KPU. Jangan sampai pantarlih ini tidak paham dengan coklit. Selain itu, pantarlih juga harus netral dan dibekali dengan kompetensi yang mumpuni," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu (5/6/2024).

Sebab, lanjut Didik, hasil dari coklit nanti akan jadi bahan dasar untuk daftar pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar KPU benar-benar memastikan petugas pantarlih adalah orang yang kompeten.

Tak sampai disitu, Didik juga mengaku pihaknya melakukan sejumlah persiapan untuk mengoptimalkan pengawasan terkait kemungkinan adanya joki pantarlih saat coklit Pilkada 2024. Bawaslu akan meminta kepada petugas pantarlih tidak menggunakan ‘joki’ saat coklit dan berpedoman pada mekanisme dan tata cara coklit.

"Selain itu, kami juga optimalkan pengawas di tingkat kalurahan dan kecamatan untuk melakukan pencegahan sedini mungkin. Mereka [PKD dan Panwascam] harus melakukan pengawasan yang melekat," imbuh Didik.

Menurut Didik, sebelum memasuki tahapan perekrutan pantarlih, Bawaslu Bantul juga telah mengingatkan kepada KPU setempat terkait dengan pemetaan TPS yang tengah dilakukan. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Bawaslu kepada KPU Bantul sebagai antisipasi kemungkinan penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Bentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu untuk Pilkada

"Terkait pemetaan TPS, kami minta teman-teman KPU perhatikan kondisi geografis, topografi dan lingkungan. Begitu juga dengan kondisi sosio kultural juga harus diperhatikan. Jangan nantinya menjadi kendala dan menyebabkan adanya penurunan partisipasi masyarakat di Pilkada 2024," papar Didik.

Terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul Wuri Rahmawati mengatakan, pada Pilkada 2024, pihaknya membutuhkan sebanyak 1.484 petugas. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS pada Pilkada 2024 yang mencapai 1.484 TPS. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU Bantul akan mulai melakukan pengumuman perekrutan calon pantarlih pada 13 sampai 17 Juni 2024. Sementara penerimaan pendaftaran calon pantarlih mulai 13 sampai 19 Juni 2024. Adapun masa kerja dari pantarlih mulai dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

"Sesuai dengan Keputusan KPU No.638 Tahun 2024, maka penelitian administrasi digelar 14 sampai 20 Juni 2024. Setelah itu, dilakukan pengumuman hasil seleksi pada 21 sampai 23 Juni 2024. Setelah itu ada penetapan nama hasil seleksi pantarlih 23 Juni dan pelantikan pantarlih digelar 24 Juni 2024," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement