Advertisement
Dewan Mendesak Pemkab Kulonprogo Sediakan Kanal Pengaduan bagi Petani Soal Pupuk Bersubsidi
Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat belum lama ini. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo didesak untuk menyediakan layanan secara daring atau hotline pengaduan di kios pupuk bersubsidi untuk mengantisipasi persoalan distribusi hingga pembelian pupuk oleh petani.
Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yuliyantoro mengatakan banyak petani yang mengeluh soal distribusi dan ketersediaan pupuk, yang menyebabkan keterlambatan pemupukan.
Advertisement
BACA JUGA: Cegah Penyelewengan, Satgasus Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul
"Kami telah melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kami merekomendasikan pemasangan papan hotline pengaduan pupuk sehingga petani mengetahui ke mana harus mengadu soal ketersediaan pupuk," kata Yuliyantoro, Sabtu (8/6/2024).
Ia mengharapkan alokasi pupuk subsidi bagi petani juga dikembalikan ke mekanisme awal, yakni sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) supaya serapan bisa maksimal dan tetap sasaran.
"Hal yang paling utama dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi penyelewengan pupuk," katanya.
Yuliyantoro mengharapkan syarat penebusan pupuk bersubsidi dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dari sebelumnya kartu tani.
"Permudah petani menebus pupuk hanya dengan menggunakan KTP," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Sudarna mengatakan ide yang baik untuk meningkatkan pelayanan kelompok pedagang pupuk (KPL) ke konsumen (petani).
"Saat ini, layanan aduan ini sedang dibahas dan disiapkan," katanya.
Kepala Bidang Sarana dan Pengembangan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Wazan Mudzakir mengatakan pengawasan dan distribusi pupuk dilaksanakan lintas instansi yang dikoordinasikan dalam wadah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida.
Pembinaan terhadap kios pupuk bersubsidi dilakukan secara internal melalui jalur distribusi berjenjang yang dibina oleh PT Pupuk Indonesia, sedangkan dari pemerintah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan tim gabungan dari berbagai instansi yang dikoordinasikan oleh Bagian Administrasi Perekonomian yang terdiri dari Disdagin, Dinas Pertanian, Pol PP, bahkan ada unsur dari kejaksaan dan kepolisian.
"Pupuk bersubsidi itu pembinanya gabungan, banyak pihak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement








