Advertisement
Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Tiang Lampu di Jalan Jogja-Wonosari

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jogja-Wonosari KM 13, Sandeyan, Srimulyo, Piyungan Bantul, Sabtu (8/6/2024) malam. Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan identitas pengendara motor adalah Widarmiyati, 52, warga Srimulyo, Piyungan. Korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio dengan No. Pol. AB 4436 EM mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 19.00 WIB.
Advertisement
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berawal saat Widarmiyati melajukan kendaraannya dari arah barat ke timur atau dari arah Jogja ke Piyungan. Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Bank BPD Piyungan, tanpa sebab yang pasti tiba-tiba sepeda motor tersebut oleng ke kiri. Kemudian motor tersebut menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di sebelah utara jalan.
"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di TKP," katanya, Minggu (9/6/2024).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka cedera kepala berat, mata kiri memar, hidung mengeluarkan darah, lecet kaki dan tangan. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Prambanan menggunakan ambulans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
- Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
- Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Advertisement
Advertisement