KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi kecelakaan - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jogja-Wonosari KM 13, Sandeyan, Srimulyo, Piyungan Bantul, Sabtu (8/6/2024) malam. Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan identitas pengendara motor adalah Widarmiyati, 52, warga Srimulyo, Piyungan. Korban mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio dengan No. Pol. AB 4436 EM mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berawal saat Widarmiyati melajukan kendaraannya dari arah barat ke timur atau dari arah Jogja ke Piyungan. Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Bank BPD Piyungan, tanpa sebab yang pasti tiba-tiba sepeda motor tersebut oleng ke kiri. Kemudian motor tersebut menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di sebelah utara jalan.
"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di TKP," katanya, Minggu (9/6/2024).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka cedera kepala berat, mata kiri memar, hidung mengeluarkan darah, lecet kaki dan tangan. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Prambanan menggunakan ambulans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.