Baru Separuh Caleg Terpilih di Gunungkidul yang Menyerahkan LHKPN
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencatat sebanyak 50% atau sekitar 20an calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Gunungkidul menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan caleg terpilih wajib menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU, 21 hari sebelum pelantikan. Jika tanda terima itu tidak disampaikan maka KPU tidak akan meneruskan daftar nama calon dalam usulan pelantikan ke Gubernur DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Empat Caleg Terpilih DPRD Jawa Tengah Mengundurkan Diri, KPU Tetapkan Penggantinya
“Pengiriman nama caleg terpilih ke Gubernur DIY dan pelantikannya masih nunggu perintah KPU Pusat,” kata Asih dihubungi, Sabtu (8/6/2024).
Masa kerja DPRD Gunungkidul setidaknya akan selesai pada Agustus 2024 jika mendasarkan pada tanggal pelantikan mereka Senin (11/8/2014).
Persyaratan penyerahan LHKPN juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6/2024 tentang Penetapan Pasangan calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.
Sebulan lalu, KPU Gunungkidul telah menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih. Rincian perolehan tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Nasional Demokrat (Nasdem) masing-masing mendapat delapan kursi. Lalu, PKB dan Golkar masing-masing memperoleh enam kursi, kemudian PKS, PAN, dan Gerindra masing-masing lima kursi, terakhir Demokrat dua kursi.
Daftar Caleg Gunungkidul 2024-2029
Jika melihat dari komposisi caleg terpilih di daerah pemilihan (dapil), maka dapil I, mencakup Wonosari, Nglipar, Semanu, diisi oleh Rian Eko Wibowo, Arief Gunadi, Heri Nugroho, Supriyadi, Supriyani Astuti, Rida Musthofa, Sugito, Hanif Afadil Darojat, dan Widiyarto.
Di dapil II, mencakup Playen, Patuk, Gedangsari, akan diisi oleh Porwadi, Angga Sandy Farisma, Mujiyono, Bowo Sutrisno, Suharjo, Mega Nusantara Wati PA, Eko Rustanto, dan Maryati.
Di dapil III, mencakup Karangmojo, Semin, Ngawen, akan diisi oleh Gunawan, Eckwan Mulyana, Untung Ardiyanto, Silvia Mega Harminanda Putri, Ari Prabowo, Sugeng Nurmanto, Dwi Wahyu Asmorowati, Lazarus Arintoko, Wahyu Suharjo, dan Singgih Mudianto.
Di dapil IV, mencakup Tepus, Ponjong, Rongkop, Girisubo, akan diisi oleh Suwignyo, Wiwik Widiastuti, Sigit Subarno, Heri Purwanto, Maryanta, Agus Joko Kriswanto, Anti Kumala Sari, Ibnu Sugeng Riyanto, dan Sujaka.
Di dapil V, mencakup Paliyan, Panggang, Saptosari, akan diisi oleh Wulan Tustiana, Ery Agustin, Kuswarini, Endang Sri Sumiyartini, Sulastini, Tejo Aribowo, Anwarudin, Riza Rais, dan Zaenal Abidin.
Total ada 45 kursi DPRD Gunungkidul. “50 persen yang saya maksud itu sudah dari semua partai politik yang dapat kursi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement