Advertisement

9 Parpol yang Kembali Raih Kursi di DPRD Bantul Terima Bantuan Keuangan

Jumali
Jum'at, 21 Juni 2024 - 21:07 WIB
Arief Junianto
9 Parpol yang Kembali Raih Kursi di DPRD Bantul Terima Bantuan Keuangan Ilustrasi dana. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak sembilan parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bantul dalam Pemilu 2024 menerima bantuan keuangan tahap I yang diserahkan secara seremonial di Gedung Induk Parasamya, Jumat (21/6/2024) siang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan bantuan kepada sembilan parpol tersebut sesuai dengan Permendagri No. 78/2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No.36/2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Advertisement

Adapun kesembilan parpol yang menerima bantuan keuangan tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Ummat. "Lalu ada Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ujar kata Hermawan.

BACA JUGA: Lima Parpol Sepakat Bentuk Koalisi Sleman Bersatu

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berpesan kepada parpol penerima bantuan keuangan untuk menggunakan bantuan secara proporsional. Ia juga menekankan bahwa parpol punya tanggung jawab untuk membangkitkan semangat partisipasi aktif masyarakat dalam berpolitik.

“Parpol ini ada sebagai perantara masyarakat dengan pemerintah. Parpol juga dibentuk sebagai kontrol atas kebijakan pemerintah. Namun selain itu, penting bagi parpol untuk turut membangkitkan semangat masyarakat agar berpartisipasi aktif di politik,” kata Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gaji Pokok Tidak Naik 12 Tahun, Mulai 7 Oktober Solidaritas Hakim se-Indonesia Mogok Sidang

News
| Sabtu, 28 September 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement