Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku pembobolan ATM, di Polresta Jogja, Selasa (25/6/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria berinisial AB, 28, warga asal Gunungkidul membobol dua mesin ATM di wilayah Kota Jogja, Senin (17/6/2024) pagi. Sebelum membobol mesin ATM, AB mengaku hanya berniat bertransaksi di mesin ATM namun kartu ATM-nya tertelan.
Kasat Reskrim Jogja, AKP Probo Satrio, menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Senin (17/6/2024) pagi di dua TKP, yakni di mesin ATM BTN Jogjatronik dan mesin ATM BPD DIY jalan HOS Cokroaminoto. “Pelaku akan mengambil uang di ATM BTN Jogjatronik, ATM tertelan, inisiatif mengambil [kartu] dengan merusak mesin ATM,” katanya, Selasa (25/6/2024).
Ia menjelaskan pelaku awalnya ingin mengambil kartu ATM yang tertelan di mesin ATM BTN Jogjatronik pada pukul 04.30 WIB. Pelaku berusaha mengambil kartu ATM dengan membobol mesin ATM menggunakan obeng. Pelaku berhasil mengambil kartu ATM miliknya, namun tidak mengambil uang di dalam mesin ATM tersebut.
Kemudian pelaku pun melakukan hal yang sama di TKP kedua, yakni di mesin ATM BPD DIY Jalan HOS Cokroaminoto, di hari yang sama pukul 05.00 WIB. Di TKP kedua ini aksi pelaku terekam CCTV, sedangkan di TKP pertama tidak terekam karena CCTV rusak.
BACA JUGA: Pemda DIY Minta Bantuan Jepang Mengatasi Macet Akibat Jalan Tol
Namun di kedua mesin ATM itu, pelaku tidak berhasil mengambil uang, sehingga langsung pergi. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas masing-masing bank karena terjadi trouble pada sistem mesin ATM, yang kemudian dilaporkan ke Polresta Jogja.
“Saat dicek benar ada kerusakan di pintu brankas ATM. Kerugian sebatas kerusakan mesin ATM, pelaku belum bisa ambil uang. Tim kami lalu menggelar olah TKP, periksa CCTV dan mencari keberadaan pelaku. Jumat [21/6/2024], dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.
Pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dan pengrusakan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pesan kami kepada perbankan agar CCTV dicek berkala, di Jogjatronik CCTV mati, kami mendapatkan rekaman CCTV dari TKP di ATM BPD DIY,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Alwi Farhan mengalahkan Chou Tien-Chen di perempat final Asian Games 2026 dan menyebut kontrol emosi sebagai kunci kemenangan.
Kakek asal Ngawi, Raden Mas Sri Parwasto, 68, meninggal setelah tertabrak kereta di Km 233+4 Kutorejo, Sragen.
Jonatan Christie tersingkir di perempat final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Loh Kean Yew karena stamina terkuras.
KPK menyita uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura dan perhiasan saat menggeledah Kanwil BPN Jatim dalam kasus mafia tanah dugaan korupsi ATR/BPN.
Kemensos mendorong transformasi Puskesos Sleman menjadi pusat layanan dan pemberdayaan sosial. Sumberejo dipilih sebagai lokasi percontohan.