Advertisement
Masa Jabatan 87 Lurah di Kulonprogo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Masa jabatan 87 lurah di Kulonprogo diperpanjang sesuai Undang-undang Tentang Desa No.3/2024. Masa jabatan lurah diperpanjang dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa tugas lurah di Bumi Binangun ini dilakukan seremonial yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi pada Senin (24/6/2024) kemarin. Melalui penambahan masa tugas ini diharapkan seluruh lurah dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tiap kalurahannya.
Advertisement
BACA JUGA: Hore! Jabatan Lurah di Sleman Segera Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Ini Jadwal Pengukuhannya
Siwi menjelaskan kalurahan adalah garda terdepan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kulonprogo. “Kalurahan sebagai entitas otonom saat ini tidak lagi dipandang sebagai jenjang terendah dalam struktur piramida pemerintahan, tetapi justru merupakan garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, jelasnya.
Masa tugas yang jadi lebih panjang ini, jelas Siwi, adalah peluang agar para lurah dapat lebih inovatif dalam mengembangkan wilayahnya. "Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan unggulan yang ada, mesti dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya.
Perencanaan program pembangunan dapat lebih maksimal dilakukan dengan penambahan masa jabatan lurah tersebut. "Sehingga diharapkan dalam merencanakan dapat lebih maksimal lagi, begitu juga saat implementasinya," tuturnya.
Para lurah di Kulonprogo ini pun menyambut baik perpanjangan masa jabatan tersebut, salah satunya Lurah Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Sudalija. "Kami dapat lebih maksimal dalam membangun, kami juga berharap dengan penambahan masa jabatan ini ada sinergitas yang ditingkatkan antara kalurahan dan Pemkab Kulonprogo," ungkapnya.
Tak hanya untuk membangun, penambahan masa jabatan ini juga untuk memperkuat sistem layanan kalurahan ke warganya. "Kami dapat meningkatkan layanan dengan lebih baik lagi, dengan mengevaluasi layanan yang sudah ada agar dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement