Advertisement
Masa Jabatan 87 Lurah di Kulonprogo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Masa jabatan 87 lurah di Kulonprogo diperpanjang sesuai Undang-undang Tentang Desa No.3/2024. Masa jabatan lurah diperpanjang dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Perpanjangan masa tugas lurah di Bumi Binangun ini dilakukan seremonial yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi pada Senin (24/6/2024) kemarin. Melalui penambahan masa tugas ini diharapkan seluruh lurah dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tiap kalurahannya.
Advertisement
BACA JUGA: Hore! Jabatan Lurah di Sleman Segera Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Ini Jadwal Pengukuhannya
Siwi menjelaskan kalurahan adalah garda terdepan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kulonprogo. “Kalurahan sebagai entitas otonom saat ini tidak lagi dipandang sebagai jenjang terendah dalam struktur piramida pemerintahan, tetapi justru merupakan garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, jelasnya.
Masa tugas yang jadi lebih panjang ini, jelas Siwi, adalah peluang agar para lurah dapat lebih inovatif dalam mengembangkan wilayahnya. "Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan unggulan yang ada, mesti dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya.
Perencanaan program pembangunan dapat lebih maksimal dilakukan dengan penambahan masa jabatan lurah tersebut. "Sehingga diharapkan dalam merencanakan dapat lebih maksimal lagi, begitu juga saat implementasinya," tuturnya.
Para lurah di Kulonprogo ini pun menyambut baik perpanjangan masa jabatan tersebut, salah satunya Lurah Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Sudalija. "Kami dapat lebih maksimal dalam membangun, kami juga berharap dengan penambahan masa jabatan ini ada sinergitas yang ditingkatkan antara kalurahan dan Pemkab Kulonprogo," ungkapnya.
Tak hanya untuk membangun, penambahan masa jabatan ini juga untuk memperkuat sistem layanan kalurahan ke warganya. "Kami dapat meningkatkan layanan dengan lebih baik lagi, dengan mengevaluasi layanan yang sudah ada agar dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement