Advertisement

Promo November

Masa Jabatan 87 Lurah di Kulonprogo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Triyo Handoko
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Masa Jabatan 87 Lurah di Kulonprogo Diperpanjang Menjadi 8 Tahun Suasana pengukuhan masa tugas lurah di Kulonprogo yang ditambah dua tahun dengan simbolis dilakukan penyerahan Surat Ketetapan dari Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi pada Senin (24/6 - 2024) kemarin. Dok Humas Pemkab Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Masa jabatan 87 lurah di Kulonprogo diperpanjang sesuai Undang-undang Tentang Desa No.3/2024. Masa jabatan lurah diperpanjang dua tahun dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Perpanjangan masa tugas lurah di Bumi Binangun ini dilakukan seremonial yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Kulonprogo Srie Nurkyatsiwi pada Senin (24/6/2024) kemarin. Melalui penambahan masa tugas ini diharapkan seluruh lurah dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di tiap kalurahannya.

Advertisement

BACA JUGA: Hore! Jabatan Lurah di Sleman Segera Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Ini Jadwal Pengukuhannya

Siwi menjelaskan kalurahan adalah garda terdepan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kulonprogo. “Kalurahan sebagai entitas otonom saat ini tidak lagi dipandang sebagai jenjang terendah dalam struktur piramida pemerintahan, tetapi justru merupakan garda terdepan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat”, jelasnya.

Masa tugas yang jadi lebih panjang ini, jelas Siwi, adalah peluang agar para lurah dapat lebih inovatif dalam mengembangkan wilayahnya. "Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan mengimplementasikan program dan kegiatan unggulan yang ada, mesti dimanfaatkan sebaik mungkin," terangnya.

Perencanaan program pembangunan dapat lebih maksimal dilakukan dengan penambahan masa jabatan lurah tersebut. "Sehingga diharapkan dalam merencanakan dapat lebih maksimal lagi, begitu juga saat implementasinya," tuturnya.

BACA JUGA: Tuntut Perbaikan Lindi dan Pembatalan Status Jalan TPA Banyuroto, Ini Jawaban Pemkab Kulonprogo

Para lurah di Kulonprogo ini pun menyambut baik perpanjangan masa jabatan tersebut, salah satunya Lurah Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Sudalija. "Kami dapat lebih maksimal dalam membangun, kami juga berharap dengan penambahan masa jabatan ini ada sinergitas yang ditingkatkan antara kalurahan dan Pemkab Kulonprogo," ungkapnya.

Tak hanya untuk membangun, penambahan masa jabatan ini juga untuk memperkuat sistem layanan kalurahan ke warganya. "Kami dapat meningkatkan layanan dengan lebih baik lagi, dengan mengevaluasi layanan yang sudah ada agar dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement