Forpi Sebut Zonasi Padukuhan pada PPDB 2024 di Bantul Banyak Dikeluhkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul berharap jalur zonasi padukuhan yang diberlakukan pada PPDB SMP 2024 oleh Disdikpora Bantul ditinjau.
Pasalnya, dengan penerapan jalur zonasi padukuhan, ada banyak keluhan dari orang tua siswa yang menilai jalur tersebut menjadi penghalang anaknya untuk diterima di sekolah tujuan.
Advertisement
Anggota Forpi Kabupaten Bantul Abu Sabikhis mengatakan, keluhan terkait dengan keberadaan zonasi padukuhan rata-rata diungkapkan oleh mereka yang tinggal di zona 2 dan 3. Mereka merasa tidak diberlakukan adil saat melakukan pendaftaran, karena kebijakan zonasi padukuhan.
"Yang jadi masalah adalah ketika nilai [nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK] mereka pas-pasan. Sementara mereka takut lewat jalur prestasi. Untuk itu kami berharap ada peninjaun ulang untuk zonasi padukuhan," kata Abu, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Abu, banyak orang tua yang menginginkan PPDB melalui jalur zonasi padukuhan diganti menjadi zonasi yang diberlakukan pada 2023. Pada saat itu, diberlakukan zonasi zona lingkungan sekolah, zonasi zona kapanewon dan zonasi zona kabupaten. Pasalnya, dengan pemberlakuan tiga zona pada jalur zonasi pada PPDB 2023 dinilai lebih adil dibandingkan dengan penerapan zonasi padukuhan yang diberlakukan pada PPDB 2024.
"Mereka inginnya seperti tahun lalu. Lebih adil. Kalau basisnya padukuhan, kan banyak yang masuk zona 3," kata Abu.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan PPBD SMP 2024 untuk 47 SMP negeri di Bantul melalui jalur zonasi digelar Senin (1/7/2024) sampai Rabu (3/7/2024). Disdikpora telah memberikan kuota paling sedikit 55 persen untuk jalur zonasi dari total daya tampung PPDB SMP 2024 8.640 siswa.
BACA JUGA: PPDB SMAN 1 Banguntapan Bantul, Semua Kuota di Lima Jalur Ludes
BACA JUGA: Pengumuman PPDB Bantul, 769 Kuota Kosong di SMA Negeri Ini Daftarnya
Sedangkan, untuk perubahan zonasi yang digunakan pada 2024 kali ini, Disdikpora telah melakukan sosialisasi ke masyarakat jauh hari.
Pada PPDB 2024, untuk jalur zonasi, setiap satuan pendidikan ditetakan menjadi episentrum untuk pembagian zona 1, 2, 3, 4, dan 5. Zona pertama adalah masuk dalam radius 0,5 kilometer untuk wilayah padat dan 1 kilometer yang wilayahnya tidak padat dari sekolah.
Lalu ada, zona 2, pada radius 0,5 kilometer sampai 2 kilometer untuk daerah padat penduduk. Sedangkan yang wilayahnya tidak padat radius yang dipakai adalah 1 sampai 2 kilometer dari sekolah.
Untuk zona 3, adalah untuk mereka yang berada di jarak antara 2 sampai 6 kilometer dari sekolah. Sementara zona 4 untuk seluruh padukuhan yang ada di wilayah kabupaten Bantul.
Sementara, zona 5 untuk calon peserta didik di luar kabupaten Bantul dengan catatan bisa diterima, jika kuota di sekolah itu masih ada.
Diakui Nugroho, dengan penerapan zonasi padukuhan pada PPDB SMP 2024 dimungkinkan terdapat irisan padukuhan yang dapat masuk ke beberapa sekolah. "Karena semangat zonasi demi mendekatkan tempat tinggal peserta didik dengan sekolah yang dicanangkan pemerintah pusat dapat dilaksanakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kampanye Terakhir Harda-Danang sapa Pendukungnya dengan Senam Sleman Sehat
- Masuk Masa Tenang, Satpol PP Gunungkidul Mulai Copoti APK Paslon
- BMKG DIY Prediksi Hujan Terjadi pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
Advertisement
Advertisement