Advertisement
Pengendara Avanza Tabrak Tiang Telepon dan Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung
![Pengendara Avanza Tabrak Tiang Telepon dan Meninggal Dunia, Diduga Serangan Jantung](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/03/1180015/korban-ilustrasi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria asal Depok ditemukan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan tunggal di Condongcatur, Depok, Sleman. Mobil yang dikendarai korban menabrak tiang telepon yang berada di tepi jalan.
Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo menjelaskan kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jl. Prawirokuat tepatnya depan kampus UII Condongcatur, Depok. Insiden tunggal yang melibatkan Toyota Avanza Veloz ini terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 06.22 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Mobil Seruduk Pohon Mangga di Jalan Parangtritis Bantul, Diduga Sopir Mengantuk
"Semula mobil Toyota Avanza Veloz melaju dari arah utara ke selatan. Karena pengendara kurang konsentrasi kemudian oleng ke kanan mebentur tiang telepon," kata Andhies.
Pengendara Toyota Avanza Veloz berinisial JZ usia 43 tahun asal Depok, Sleman meninggal dalam kecelakaan ini. Korban selanjutnya dibawa RS Bhayangkara Polda DIY.
Dugaan sementaranya, korban mengalami sakit jantung. Namun untuk memastikan dugaan ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Polda DIY. "Sakit jantung [dugaanya], tapi masih menunggu hasilnya," ungkapnya.
Sementara itu mobil yang dikendarai korban mengalami sejumlah kerusakan akibat insiden ini. "Kerusakan pada bumper sebelah kanan lepas, baret bumper depan atas plat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/05/1180278/berita-kabar-duka.jpg)
Seorang Warga Meninggal Dunia saat Menanti Iring-iringan Jokowi, Istana Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 30 Ribu Anak di Kota Jogja Akan Disasar Imunisasi Polio
- Bawaslu Bantul Minta Perbup Tata Cara Pemasangan APK Direvisi
- Pilkada Kulonprogo Mengerucut ke 2 Poros
- Bawaslu Minta Perbup No. 68 Tahun 2023 Direvisi, Ini Respons Pemkab Bantul
- Polresta Jogja Musnahkan Sabu Seberat 5,56 Gram dari Tersangka Tatto Artist
Advertisement
Advertisement