Hantavirus Belum Ditemukan di Gunungkidul, Warga Tetap Diminta Waspada
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mencatat masih ada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.000 per bidangnya. Bidang tanah ini salah satunya berada di wilayah di Kapanewon Prambanan.
Kepala Bidang Pendaftaran Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, BKAD Sleman, Rodentus Condrosusilo mengatakan, kewajiban membayar PBB setiap warganya tidak sama. Pasalnya, penentuan sangat bergantung dengna letak maupun kondisi bangunan tempat bidang wajib pajak berada.
“Semakin strategis bidangnya, maka pajaknya semakin tinggi,” katanya, Jumat (5/7/2024).
Condro mencatat untuk NJOP termurah hingga sekaragn ini ada yang nilainya hanya Rp5.000 per bidang. Hal ini terlihat dari Surat Pemberitahunan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dikeluarkan sejak awal 2024.
Di daerah di Kapanewon Prambanan, sambung dia, seperti di Kalurahan Gayamharjo, Sumeberharjo, Wukirsari dan Sambirejo, masih ada bidang wajib pajak yang nominalnya terendah di Sleman. “Memang masih ada pembayaran PBB yang nilainya hanya Rp5.000 per bidangnya,” katanya.
Selain mencatat nominal pembayaran PBB terendah, juga ada yang tertinggi. Condro mengungkapkan, nominal pajak tertinggi berada di wilayah perkotaan, terkhusus yang didirikan apartemen.
“Tertinggi ada di Condongcatur dengan nilai Rp9,6 juta per bidangnya. Tapi jumlahnya tidak sebanyak dengan harga terendah yang ada di wilayah pedesaaan,” katanya.
Menurut dia, penetapan NJOP juga sangat bergantung dengan perkembangan wilayah. Perkembangan ini akan berpengaruh tehadap nilai bidang di pasaran sehingga berdampak terhadap nominal pajak yang harus dibayarkan.
“jadi setiap objek memiliki nilai pajak yang berbeda-beda. Tergantung dari sisi Lokasi dan dan letaknya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, jatuh tempo pembayaran PBB berlangsung hingga 30 Juni 2024. Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, BKAD Sleman, Muhammad Yunan Nutrianto mengatakan, tahun ini dari sektor PBB ditargetkan mendapatkan PAD sebesar Rp78 miliar. Upaya penarikan terus dilakukan agar bisa memenuhi target yang telah dicanangkan.
BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 6 Juli 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Ia tidak menampik mulai tahun ini ada perubahan jatuh tempo pembayaran. Di tahun-tahun sebelumnya, jatuh tempo berlangsung di 30 September, tapi sekarang berubah menjadi 30 Juni.
“Kami akan terus melakukan penarikan agar target bisa tercapai di tahun ini,” kata Yunan.
Hingga batas akhir pembayaran, PAD yang terkumpul dari PBB sudah mencapai Rp61.190.218.241. ia optimistis target pendapatan sebesar Rp78 miliar di akhir tahun bisa terpenuhi.
“Upaya optimalisasi terus dilakukan karena tetap lakukan pembayaran dengan sistem jemput bola. Selain itu, pembayaran juga semakin mudah karena sudah bekerjasama dengan perbankan dan toko online,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.