Kurang Representatif, Bangunan Rutan Wates Diajukan untuk Direlokasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulonprogo diusulkan untuk direlokasi. Sebab bangunan yang ada saat ni dinilai kurang representatif.
Kepala RRutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto mengajukan relokasi karena kelebihan penghuni sehingga kapasitas rutan tidak mencukupi.
Advertisement
Erik Murdiyanto mengatakan bahwa kelebihan penghuni itu berdampak pada kegiatan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kurang optimal.
"Tujuan pengajuan relokasi juga memberikan efek positif bagi WBP karena sangat membantu dalam mendapatkan standar hunian yang kayak dengan berbasis HAM," kata Erik, Jumat (5/7/2024) dilansir Antara
Selain itu, lanjut dia, ketidaktersediaan lahan parkir juga menjadi permasalahan sendiri Rutan Wates sehingga saat ini masih memanfaatkan badan jalan.
Ia berharap rutan setempat mendapatkan hibah lahan/bangunan baru agar bisa lebih mendekatkan dengan aparat penegak hukum (APH) guna memperlancar proses criminal justice system dengan memperhatikan pertimbangan keamanan.
Rutan Kelas II B Wates, lanjut dia, berada satu kawasan dengan pusat Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, yakni Jalan Tamtama Nomor 3 Wates.
"Kami mengajukan lokasi relokasi Rutan Wates di Giripeni," ujarnya.
BACA JUGA:Â Kulonprogo Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai di Tiga Terminal Tahun Depan
Kendati demikian, selama ini pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan penunjang HAM di Rutan Wates, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program pembinaan dan pelatihan kerja, dan terus berproses mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK).
"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan tahanan titipan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryani berkomitmen penuh untuk mendukung Rutan Kelas II B Wates dalam proses menuju zona integritas.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Rutan Kelas II B Wates yang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan nepotisme," kata Akhid Nuryati.
DPRD Kabupaten Kulonprogo juga merekomendasikan relokasi bangunan Rutan Wates di area lain yang lebih representatif dalam menunjang kegiatan pemasyarakatan bagi warga binaan.
"Menindaklanjuti hasil audiensi ini, DPRD Kabupaten Kulonprogo segera menyampaikan daftar inventaris masalah ke Pemda DIY dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mempercepat proses relokasi Rutan Wates," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Minggu 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
Advertisement
Advertisement