Advertisement

Kurang Representatif, Bangunan Rutan Wates Diajukan untuk Direlokasi

Newswire
Sabtu, 06 Juli 2024 - 19:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kurang Representatif, Bangunan Rutan Wates Diajukan untuk Direlokasi Petugas Rutan Kelas II B Wates saat memeriksa kamar dan barang-barang milik warga binaan, Senin (23/7 - 2018) malam. / Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulonprogo diusulkan untuk direlokasi. Sebab bangunan yang ada saat ni dinilai kurang representatif.

Kepala RRutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto mengajukan relokasi karena kelebihan penghuni sehingga kapasitas rutan tidak mencukupi.

Advertisement

Erik Murdiyanto mengatakan bahwa kelebihan penghuni itu berdampak pada kegiatan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kurang optimal.

"Tujuan pengajuan relokasi juga memberikan efek positif bagi WBP karena sangat membantu dalam mendapatkan standar hunian yang kayak dengan berbasis HAM," kata Erik, Jumat (5/7/2024) dilansir Antara

Selain itu, lanjut dia, ketidaktersediaan lahan parkir juga menjadi permasalahan sendiri Rutan Wates sehingga saat ini masih memanfaatkan badan jalan.

Ia berharap rutan setempat mendapatkan hibah lahan/bangunan baru agar bisa lebih mendekatkan dengan aparat penegak hukum (APH) guna memperlancar proses criminal justice system dengan memperhatikan pertimbangan keamanan.

Rutan Kelas II B Wates, lanjut dia, berada satu kawasan dengan pusat Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, yakni Jalan Tamtama Nomor 3 Wates.

"Kami mengajukan lokasi relokasi Rutan Wates di Giripeni," ujarnya.

BACA JUGA: Kulonprogo Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai di Tiga Terminal Tahun Depan

Kendati demikian, selama ini pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan penunjang HAM di Rutan Wates, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program pembinaan dan pelatihan kerja, dan terus berproses mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK).

"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan tahanan titipan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryani berkomitmen penuh untuk mendukung Rutan Kelas II B Wates dalam proses menuju zona integritas.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Rutan Kelas II B Wates yang berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan nepotisme," kata Akhid Nuryati.

DPRD Kabupaten Kulonprogo juga merekomendasikan relokasi bangunan Rutan Wates di area lain yang lebih representatif dalam menunjang kegiatan pemasyarakatan bagi warga binaan.

"Menindaklanjuti hasil audiensi ini, DPRD Kabupaten Kulonprogo segera menyampaikan daftar inventaris masalah ke Pemda DIY dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY untuk mempercepat proses relokasi Rutan Wates," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada 2024, Warga Diimbau Pilih Calon Kepala Daerah yang Peduli Kesehatan Warga

News
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement