Advertisement

Penyusunan RTDR Kawasan Tol Jogja-YIA Harus Untungkan Masyarakat

Triyo Handoko
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:17 WIB
Maya Herawati
Penyusunan RTDR Kawasan Tol Jogja-YIA Harus Untungkan Masyarakat Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) di sekitar kawasan jalan Tol Jogja-YIA. Penyusunan ini bertujuan agar pemanfaatan ruang di sekitar jalan tol nantinya menguntungkan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulonprogo, Riyadi Sunarto, menjelaskan penyusunan RDTR ini dilakukan selama tujuh bulan. Ia menyebut RDTR terutama akan mengatur area di sekitar exit tol Jogja-YIA terutama di Kapanewon Temon.

Advertisement

Penyusunan RDTR itu dilakukan pihak ketiga yang memiliki keahlian dan kompetensi untuk berbagai bidang seperti mitigasi bencana, penataan area, hingga ekonomi kawasan. "Tujuan penyusunan ini supaya pemanfaatan tata ruang makin menguntungkan warga, supaya ada lokasi khusus bagi warga untuk berusaha," kata Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

RDTR merupakan dokumen yang mendetailkan rencana tata ruang wilayah (RTRW), yang akan menjadi pedoman arah pembangunan di kawasan tersebut.

Dispertaru Kulonprogo, menurut Riyadi, juga mempertimbangkan perubahan kawasan dan risiko bencana dalam menyusun RDTR ini.

Mitigasi bencana dalam penyusunan RDTR, terutama mengantisipasi adanya banjir dan tanah longsor di kawasan sekitar Tol Jogja-YIA.

"Lewat RDTR ini kami juga menyusun peruntukan lahan yang ada di kawasan tersebut, kami juga melindungi kawasan bentang alam seperti humus, konservasi, dan lainnya agar lestari dan tidak memicu terjadinya bencana," kata Riyadi.

Tak hanya menyusun RDTR untuk kawasan Tol Jogja-YIA, Dispertaru juga menyusun RDTR di sejumlah kapanewon lain.

Total pada 2024 ini terdapat lima kapanewon yang dikebut dokumen detail tata ruangnya.

BACA JUGA: Ulang Tahun Berujung Duka, Polisi Sebut Tak Bisa Menyidik Kasus Ketua OSIS SMAN 1 Cawas

Lima kapanewon itu antara lain Wates, Sentolo, Lendah, Galur, dan Panjatan. Dispertaru menilai pertumbuhan pembangunan di lima kapanewon itu sangat pesat.

Rencananya, lima kapanewon itu akan dikembangkan menjadi ruang yang menyedikan pertumbuhan perdagangan barang dan jasa.

"Meski fokusnya ke pembangunan perdagangan dan jasa, tapi tetap melindungi peruntukan lain seperti pertanian. Kami memastikan sektor pertanian tetap mendapat ruang dan terus dilindungi," katanya.

Di lima kapanewon itu kini mulai muncul risiko banjir, terutama saat musim hujan sehingga perlu diantisipasi dengan penyusunan RDTR yang komprehensif.

"Sebelum menyusun RDTR lima kapanewon, kami menginventarisasi berbagai masalah yang ada, dan banjir menjadi prioritas supaya dapat dicegah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement