Advertisement
7 Raperda Non APBD Masih Jadi PR bagi Anggota DPRD Bantul 2019-2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 7 rancangan peraturan daerah (raperda) non APBD masih menjadi pekerjaan rumah dan harus segera diselesaikan oleh anggota DPRD Bantul 2019-2024.
Pasalnya, 45 anggota DPRD Bantul 2019-2024 hanya menyisakan waktu sebulan lagi, sebelum nantinya posisi mereka digantikan oleh anggota DPRD Bantul 2024-2029 yang dilantik pada pertengahan Agustus 2024.
Advertisement
Ketua DPRD Bantul sekaligus Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Hanung Raharjo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menyelesaikan pembahasaan 7 raperda dan pelaksanaan rapat paripurna dan juga agenda kunjungan kerja ke luar daerah. "Untuk kunjungan kerja, sepertinya tinggal sekali," kata Hanung, ditemui Senin (15/7/2024).
Menurut Hanung, sejumlah raperda non APBD saat ini tengah terus dikebut penyelesaian dan pengesahannya. Pada triwulan pertama 2024, ada 3 raperda nonAPBD yang tinggal menunggu pengesahan. Ketiga raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Informasi Publik, Raperda Fasilitasi Pesantren dan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
"Ketiganya tinggal diparipurnakan," imbuh Hanung.
Sedangkan pada triwulan kedua 2024, ada 4 raperda non APBD yang tengah dibahas dan diselesaikan. Keempat raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaran Perparkiran, Raperda Pencegahan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
BACA JUGA:Â Bapemperda DPRD Bantul Optimistis 11 Raperda Selesai Tepat Waktu
"Semua tinggal finalisasi dan kami optimistis sebelum pelantikan anggota dewan yang baru sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna," terang Hanung.
Ketua Pansus RPJPD 2025-2045 Heru Sudibyo mengatakan, pansus tersebut saat ini dalam tahap fasilitasi ke Gubernur DIY. Nantinya setelah tahapan yang ada dilalui dan Raperda RPJPD disyahkan menjadi Perda RPJPD, maka akan menjadi pokok pikiran dan visi dan misi dari bakal calon bupati maupun wakil bupati pada Pilkada 2024.
"Berbeda dengan RPJPD yang lama, semboyan Projotamansari jadi visi, di RPJPD ini akan menjadi etos kinerja dan masuk dalam misi ketiga. Untuk itu, nantinya ini berkaitan dengan visi-misi bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024. Karena akan dibawa kemana nantinya Kabupaten Bantul," ucap Heru.
Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengatakan, pelantikan anggota Dewan hasil Pemilu 2024 akan digelar pada 13 Agustus 2024 di Kantor DPRD Bantul. Sebagai langkah awal, Sekretariat DPRD Bantul telah berkoordinasi dengan KPU Bantul maupun Biro Tapem Pemda DIY.
Untuk persiapan lain, kata Prapta, pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait hasil pemilu di Bantul. Sebab, surat ini diperlukan untuk permohonan pelantikan ke Gubernur DIY. "Untuk baju sudah kami siapkan juga. Untuk pelantikan nanti di Gedung DPRD Bantul," kata Prapta.
Menurut Prapta, soal berapa nanti yang akan dilantik, semua tergantung dari usulan KPU Bantul ke Gubernur DIY. Sebab, Sekretariat DPRD Bantul hanya membantu melengkapi persyaratan yang ada, seperti berita acara dan dokumen yang ada.
"Jadi secara teknis, sejauh ini tidak ada kendala. Kami juga sudah siapkan untuk kepanitian juga," ucap Prapta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement