BTN Lampaui Rata-rata Industri Perbankan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan fundamental bisnis yang solid di tengah dinamika ekonomi global dan industri perbankan nasional.
ilustrasi Perda
BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menyatakan ada 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul optimistis dapat menyelesaikan semua Propemperda yang sudah ditentukan tersebut.
Kesebelas raperda yang sudah masuk Propemperda 2024 itu didasarkan pada Keputusan DPRD Bantul No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Bantul No. 34/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul 2024.
Adapun kesebelas raperda tersebut masing-masing adalah Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Penyelenggaraan Perparkiran, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan, Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara.
Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengatakan dari 11 raperda tersebut, lima di antaranya merupakan prakarsa DPRD, tiga usulan bupati, dan tiga lainnya raperda rutin tahunan, yakni pertanggungjawaban APBD, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025.
“Proses pembahasan saat ini dan sudah hampir selesai tiga raperda, yakni Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (7/5).
Sementara terkait dengan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan serentak pada November mendatang, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimistis hajatan lima tahunan itu tidak terlalu mengganggu dalam proses penyelesaian pembahasan raperda.
Menurutnya masing-masing anggota fraksi mendapat kebagian dalam pansus untuk membahas tiap raperda supaya efektif.
Selain itu pihaknya akan meminta koleganya sesama untuk mengedepankan tugas-tugas kedewanan, termasuk pembahasan raperda. “Bismillah semoga sesuai target. Penjadwalan dan pembahasan sesuai target,” tegasnya.
Daftar Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024:
1. Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
2. Penyelenggaraan Perparkiran
3. Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren
4. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
5. Toko Swalayan dan Pusat perbelanjaan
6. Pencegahan dan penanganan Anak putus Sekolah dan Buta
Aksara
7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun
2025-2045
8. Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
10. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025
Sumber: DPRD Bantul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan fundamental bisnis yang solid di tengah dinamika ekonomi global dan industri perbankan nasional.
Banjir di Guangxi membuat mobil listrik dimanfaatkan sebagai sumber listrik darurat. Fitur V2L membantu warga saat pemadaman listrik meluas.
Festival yang digelar Minggu (12/6) di Pantai Parangkusumo, Bantul, itu diikuti peserta dari 17 negara dan puluhan klub nasional.
TPST Modalan Bantul segera ditingkatkan melalui proyek hampir Rp20 miliar. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan naik menjadi 60 ton per hari.
Veda Ega Pratama finis kedelapan di Moto3 Jerman, raih 8 poin dan naik ke peringkat enam klasemen. Balapan sengit di Sachsenring, Veda salip Hakim Danish.
Ilmuwan AI peraih Nobel John Jumper hengkang dari Google DeepMind ke Anthropic. Eksodus talenta AI semakin memanas di antara raksasa teknologi.