Advertisement
Bapemperda DPRD Bantul Optimistis 11 Raperda Selesai Tepat Waktu

Advertisement
BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul menyatakan ada 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul optimistis dapat menyelesaikan semua Propemperda yang sudah ditentukan tersebut.
Advertisement
Kesebelas raperda yang sudah masuk Propemperda 2024 itu didasarkan pada Keputusan DPRD Bantul No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Bantul No. 34/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul 2024.
Adapun kesebelas raperda tersebut masing-masing adalah Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Penyelenggaraan Perparkiran, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan, Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara.
Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045, Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji mengatakan dari 11 raperda tersebut, lima di antaranya merupakan prakarsa DPRD, tiga usulan bupati, dan tiga lainnya raperda rutin tahunan, yakni pertanggungjawaban APBD, Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025.
“Proses pembahasan saat ini dan sudah hampir selesai tiga raperda, yakni Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (7/5).
Sementara terkait dengan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan serentak pada November mendatang, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini optimistis hajatan lima tahunan itu tidak terlalu mengganggu dalam proses penyelesaian pembahasan raperda.
Menurutnya masing-masing anggota fraksi mendapat kebagian dalam pansus untuk membahas tiap raperda supaya efektif.
Selain itu pihaknya akan meminta koleganya sesama untuk mengedepankan tugas-tugas kedewanan, termasuk pembahasan raperda. “Bismillah semoga sesuai target. Penjadwalan dan pembahasan sesuai target,” tegasnya.
Daftar Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024:
1. Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
2. Penyelenggaraan Perparkiran
3. Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren
4. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
5. Toko Swalayan dan Pusat perbelanjaan
6. Pencegahan dan penanganan Anak putus Sekolah dan Buta
Aksara
7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun
2025-2045
8. Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
10. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025
Sumber: DPRD Bantul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Aman Saat ASN Jalankan WFA
- Satpol PP Kota Jogja Terus Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal ke Pedagang
- Merayakan Keindahan dalam Perbedaan Lewat Pameran Seni Rupa di Greenhost Boutique Jogja
- Bazar Buku Internasional BBW Datang Lagi ke JEC Bantul, Catat Tanggalnya
- Polda DIY Tahan Enam Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Menipu Mbah Tupon
Advertisement
Advertisement