Advertisement

DPRD Bantul Perkuat Sosialisasi Antinarkoba dan Miras di Sekolah

Media Digital
Rabu, 28 Januari 2026 - 20:52 WIB
Sunartono
DPRD Bantul Perkuat Sosialisasi Antinarkoba dan Miras di Sekolah DPRD Bantul mendorong penguatan sosialisasi pencegahan narkoba dan miras di sekolah untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menyoroti masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah Bantul berdasarkan laporan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Bantul bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Menurut Jumakir, upaya pencegahan harus dilakukan secara masif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, terutama generasi muda dan pelajar, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan miras.

Advertisement

“Generasi muda masih sangat rawan untuk mencoba-coba narkoba dan miras. Karena itu, pencegahan harus dilakukan. Pemerintah harus hadir, turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencegahan, kemudian merancang kegiatan-kegiatan positif bagi anak-anak muda,” ujar Jumakir saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 2 Canden, Kapanewon Jetis, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. Acara itu turut dihadiri Kepala BNN Bantul Arfin Munajah, Kepala Satpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto, serta Kepala SMP Negeri 2 Canden Raden Gantyo Suhartono.

Jumakir menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum persoalan narkoba dan miras semakin meluas. Ia menekankan pentingnya melindungi anak-anak dan remaja agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Yang utama adalah mencegah. Paling tidak kita berusaha mencegah. Anak-anak ini eman [sayang] kalau sampai masa depannya rusak,” ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Ia menambahkan, persoalan narkoba dan miras akan terus menjadi perhatiannya di DPRD Bantul bersama Pemkab Bantul dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Canden, Raden Gantyo Suhartono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satpol PP Bantul serta Komisi A DPRD Bantul atas terselenggaranya sosialisasi bahaya narkoba di sekolah yang ia pimpin. Menurutnya, ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan pelajar.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, siswa bisa lebih paham dan terhindar dari narkoba,” katanya.

Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, menjelaskan bahwa institusinya memiliki tugas menegakkan peraturan daerah sekaligus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Tugas kami adalah menegakkan peraturan daerah. Kami berharap warga Bantul taat hukum dan peraturan. Bersama Komisi A DPRD Bantul, kami rutin melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, godaan yang dihadapi anak-anak saat ini sangat besar, tercermin dari meningkatnya kasus kenakalan remaja. Oleh karena itu, Satpol PP Bantul secara aktif menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait ancaman dan bahaya narkoba.

“Kami masuk ke sekolah untuk berbagi informasi mengenai bahaya dan ancaman narkoba bagi anak-anak. Tahun ini, fokus kami adalah sosialisasi di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Selain di SMP Negeri 2 Canden, program sosialisasi antinarkoba juga menyasar sejumlah sekolah tingkat SMP, SMA, serta SD kelas VI di wilayah Bantul. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Roda Lepas Saat Take Off, Pesawat British Airways Tetap Mendarat Aman

Roda Lepas Saat Take Off, Pesawat British Airways Tetap Mendarat Aman

News
| Rabu, 28 Januari 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026

Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026

Wisata
| Rabu, 28 Januari 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement