Advertisement
Pegawai Pemkab Kulonprogo hingga Kalurahan Komitmen Menjaga Netralitas Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pegawai Pemkab Kulonprogo baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga non-ASN menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Pakta integritas ini jadi komitmen pegawai dari tingkat kalurahan hingga dinas di seluruh Bumi Binangun.
Seperti yang dilakukan Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo dimana seluruh pamongnya menandatangani pakta integritas pada Rabu (17/7/2024).
Advertisement
Lurah Banguncipto, Boiran menjelaskan kegiatan itu arahan dari Pemkab Kulonprogo dan dijalani dengan tulus serta penuh komitmen oleh jajarannya.
BACA JUGA: Koalisi Sleman Bersatu Masih Menggodok Calon Pendamping Harda Kiswaya di Pilkada Sleman
Boiran menerangkan mendukung pakta integritas itu supaya jalannya Pilkada Kulonprogo 2024 berjalan lancar, sesuai peraturan, dan nihil konflik.
"Posisi kami sebagai pamong kalurahan juga jadi contoh masyarakat, sehingga kami akan menjaga netralitas ini dalam Pilkada agar semuanya lancar dan damai," ungkapnya pada Kamis (18/7/2024).
Pakta integritas juga dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo. "Tujuannya mengambil peran positif dalam mensukseskan Pilkada agar lancar dan tetap rukun, selain itu juga memastikan layanan-layanan kami juga tetap inklusif kepada seluruh masyarakat," papar Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno.
Bambang menyebut terdapat sanksi jika ada pelanggaran pakta integritas yang dilakukan pegawai di instansinya. "Masyarakat juga bisa berperan mengawasi implementasi pakta integritas ini," tuturnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi menerangkan pakta integritas ini bersifat wajib dipatuhi pegawai di seluruh lingkungan Pemkab Kulonprogo. Implementasi netralitas dalam Pilkada juga mesti ditunjukan dalam ruang digital tidak hanya keseharian.
Siwi mengimbau agar pegawai Pemkab Kulonprogo lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. "Perlu diperhatikan tidak boleh menunjukan sikap yang tidak netral, termasuk kalau komentar atau aktivitas digital lainnya, jika melanggar ada sanksinya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
- Rasulan dan Hajatan Jadi Penyumbang Inflasi di Gunungkidul
- Pemkab Sleman Beri Penghargaan Atlet Popda 2025
- Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
- Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
Advertisement
Advertisement