Pegawai Pemkab Kulonprogo hingga Kalurahan Komitmen Menjaga Netralitas Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pegawai Pemkab Kulonprogo baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) hingga non-ASN menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Pakta integritas ini jadi komitmen pegawai dari tingkat kalurahan hingga dinas di seluruh Bumi Binangun.
Seperti yang dilakukan Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo dimana seluruh pamongnya menandatangani pakta integritas pada Rabu (17/7/2024).
Advertisement
Lurah Banguncipto, Boiran menjelaskan kegiatan itu arahan dari Pemkab Kulonprogo dan dijalani dengan tulus serta penuh komitmen oleh jajarannya.
BACA JUGA: Koalisi Sleman Bersatu Masih Menggodok Calon Pendamping Harda Kiswaya di Pilkada Sleman
Boiran menerangkan mendukung pakta integritas itu supaya jalannya Pilkada Kulonprogo 2024 berjalan lancar, sesuai peraturan, dan nihil konflik.
"Posisi kami sebagai pamong kalurahan juga jadi contoh masyarakat, sehingga kami akan menjaga netralitas ini dalam Pilkada agar semuanya lancar dan damai," ungkapnya pada Kamis (18/7/2024).
Pakta integritas juga dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo. "Tujuannya mengambil peran positif dalam mensukseskan Pilkada agar lancar dan tetap rukun, selain itu juga memastikan layanan-layanan kami juga tetap inklusif kepada seluruh masyarakat," papar Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno.
Bambang menyebut terdapat sanksi jika ada pelanggaran pakta integritas yang dilakukan pegawai di instansinya. "Masyarakat juga bisa berperan mengawasi implementasi pakta integritas ini," tuturnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi menerangkan pakta integritas ini bersifat wajib dipatuhi pegawai di seluruh lingkungan Pemkab Kulonprogo. Implementasi netralitas dalam Pilkada juga mesti ditunjukan dalam ruang digital tidak hanya keseharian.
Siwi mengimbau agar pegawai Pemkab Kulonprogo lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. "Perlu diperhatikan tidak boleh menunjukan sikap yang tidak netral, termasuk kalau komentar atau aktivitas digital lainnya, jika melanggar ada sanksinya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
Advertisement
Advertisement