Advertisement

Promo November

Dituding Lakukan Kekerasan Seksual kepada 10 Anak, Guru Mengaji Diusir dari Kampung

Andreas Yuda Pramono
Senin, 22 Juli 2024 - 19:47 WIB
Arief Junianto
Dituding Lakukan Kekerasan Seksual kepada 10 Anak, Guru Mengaji Diusir dari Kampung Ilustrasi kekerasan seksual anak. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepuluh anak di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru mengaji mereka berinisial S, beberapa pekan lalu. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut lantas meminta agar S diusir dari kampung sekitar.

Pj Lurah Ngloro, Subariman mengatakan pihaknya mengetahui kejadian tersebut telah mendapat laporan dari kepala dukuh setempat yang mendapat laporan dari orang tua.

Advertisement

Orang tua yang mendapati anaknya berhenti mengikuti kegiatan mengaji bertanya kepada anaknya. Anak dari salah satu orang tua kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya. “S itu memegang bagian sensitif anak,” kata Subariman dihubungi, Senin, (22/7).

Mengetahui hal itu, pada Rabu (17/7/2024) orang tua korban menggelar pertemuan untuk membahas kejadian tersebut. Keputusan pertemuan itu adalah S harus pergi dari kampung.

S yang berasal dari Kalurahan Ngloro, Saptosari lantas pergi meninggalkan istri dan anak di kampungnya. “Awalnya memang orang tua yang menginginkan anak mereka mengaji di TPA dengan guru mengaji S itu, karena S itu pintar mengaji,” katanya.

Menurut Subariman, orang tua korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polisi maupun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul. Mereka mempertimbangkan psikis korban yang masih anak-anak.

Ketika orang tua menyinggung perihal kejadian tersebut pun korban murung dan cenderung mengelak. “Sekarang sudah psikis anak sudah lebih baik,” ucapnya.

BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Beraksi Dua Kali di Pogung Sleman, Terancam Empat Tahun Penjara

Subariman meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam memberi izin ketika menitipkan anak untuk belajar. Orang tua juga perlu mengawasi perilaku anaknya. “Saya kira S tidak akan berani kembali. Kami juga mengawasi terus. S sudah kena sanksi sosial,” lanjutnya.

Kemungkinan, kata dia istri dan anak S akan mengikuti S untuk pergi dari kampungnya.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan apapun perihal tindak kekerasan seksual oleh S terhadap sepuluh anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement