86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Ilustrasi kekerasan seksual anak./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sepuluh anak di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru mengaji mereka berinisial S, beberapa pekan lalu. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut lantas meminta agar S diusir dari kampung sekitar.
Pj Lurah Ngloro, Subariman mengatakan pihaknya mengetahui kejadian tersebut telah mendapat laporan dari kepala dukuh setempat yang mendapat laporan dari orang tua.
Orang tua yang mendapati anaknya berhenti mengikuti kegiatan mengaji bertanya kepada anaknya. Anak dari salah satu orang tua kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya. “S itu memegang bagian sensitif anak,” kata Subariman dihubungi, Senin, (22/7).
Mengetahui hal itu, pada Rabu (17/7/2024) orang tua korban menggelar pertemuan untuk membahas kejadian tersebut. Keputusan pertemuan itu adalah S harus pergi dari kampung.
S yang berasal dari Kalurahan Ngloro, Saptosari lantas pergi meninggalkan istri dan anak di kampungnya. “Awalnya memang orang tua yang menginginkan anak mereka mengaji di TPA dengan guru mengaji S itu, karena S itu pintar mengaji,” katanya.
Menurut Subariman, orang tua korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polisi maupun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul. Mereka mempertimbangkan psikis korban yang masih anak-anak.
Ketika orang tua menyinggung perihal kejadian tersebut pun korban murung dan cenderung mengelak. “Sekarang sudah psikis anak sudah lebih baik,” ucapnya.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Beraksi Dua Kali di Pogung Sleman, Terancam Empat Tahun Penjara
Subariman meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam memberi izin ketika menitipkan anak untuk belajar. Orang tua juga perlu mengawasi perilaku anaknya. “Saya kira S tidak akan berani kembali. Kami juga mengawasi terus. S sudah kena sanksi sosial,” lanjutnya.
Kemungkinan, kata dia istri dan anak S akan mengikuti S untuk pergi dari kampungnya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan pihaknya belum menerima laporan apapun perihal tindak kekerasan seksual oleh S terhadap sepuluh anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.