Proyek Pabrik VinFast di AS Terancam Diambil Alih Pemerintah
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Gumuk pasir di Pantai Parangtritis./IST-Humas Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah pengusaha jip wisata di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis berharap tetap diberikan ruang untuk beraktivitas, menyusul rencana dari Pemkab Bantul melakukan restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis.
Mereka berharap, ada sosialisasi dan diajak berembuk terkait dengan batasan wilayah yang diperbolehkan bagi para pengusaha jip wisata beraktivitas di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.
Salah satu pengusaha jip wisata di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis Danang Dwi Ratmoko mengaku setuju terkait dengan rencana aksi dari Pemkab Bantul yang tahun ini akan melakukan restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis.
Sebagaimana diketahui kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Bantul untuk restorasi awal yakni pemasangan papan informasi, pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin dinilai para pengusaha jeep wisata sebagai langkah yang patut diapresiasi dan didukung.
Hanya saja, kata Danang, ia berharap ke depan, tetap bisa beraktivitas dan menjalankan usahanya di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis. Sebab, selama ini ratusan pengusaha jip wisata menggantungkan hidup dari menjual jasa wisata jip di kawasan tersebut.
"Untuk tracknya nanti kami ngikut dari pemerintah. Yang terpenting, kami masih bisa tetap beraktivitas di sini," terang Danang, Rabu (24/7/2024).
Meski telah mengetahui terkait rencana restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis, namun Danang mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi lanjutan dari Pemkab Bantul terkait teknis nantinya penataan. Ia berharap ada pertemuan yang dilakukan oleh Pemkab Bantul dengan para pengusaha untuk mencari jalan tengah agar penataan Gumuk Pasir Parangtritis bisa berjalan dan aktivitas dari pengusaha jip wisata bisa berjalan.
"Sejauh ini memang belum ada lanjutannya. Kami menunggu saja dari Pemkab nanti seperti apa," ucap Danang.
Panewu Kretek Cahya Widada mengatakan, di Keputusan Bupati Bantul No. 169/2024 dirinya dilibatkan dalam tim dan bertugas pada pemantauan dan evaluasi pelaksanaan restorasi Gumuk Pasir Barchan. Namun, kata Cahya, sampai saat ini dirinya belum mengetahui kepastian kapan rencana aksi restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis.
"Terlebih kami kan hanya memfasilitasi. Soal teknis ada di Dinas dan Pemkab. Jika memang nantinya akan ada sosialisasi dan pertemuan dengan para pelaku wisata, serta pemotongan vegetasi, kami hanya bertugas memfasilitasi dan menjaga ketertiban wilayah," ucapnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul pada 2024 akan melaksanakan tiga kegiatan terkait rencana aksi restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis yang menjadi bagian dari Geopark Jogja.
Ketiga kegiatan tersebut adalah pemasangan papan informasi CSR dari Bank Bantul, pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk kawasan zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.
"Diharapkan dengan restorasi ini, Gumuk Pasir Parangtritis dapat kembali menjadi kawasan yang terstruktur dalam pengelolaan Geopark, serta menjadi penyokong ekonomi strategis yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bantul," katanya.
Saat ini, kata Halim, Pemkab telah merancang rencana aksi restorasi yang mencakup pengamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan berdasarkan empat pilar utama yakni: konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan.
Rencana aksi ini, kata Halim akan ditetapkan menjadi peraturan bupati. Dengan penetapan rencana aksi dalam peraturan bupati, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menetapkan prioritas kegiatan yang lebih efektif.
"Pelaksanaan rencana aksi restorasi akan dipantau oleh Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati No. 169 Tahun 2024," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.