Advertisement

Dukung Geopark Jogja, Pemkab Bantul Rancang Rencana Aksi untuk Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 24 Juli 2024 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Dukung Geopark Jogja, Pemkab Bantul Rancang Rencana Aksi untuk Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis Gumuk pasir di Pantai Parangtritis. - IST/Humas Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul turut berupaya mendukung keberlangsungan Gumuk Pasir Parangtritis sebagai bagian dari Geopark Jogja. 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan Gumuk Pasir Parangtritis  memiliki keunikan karena bertipe barchan yang hanya ada dua di dunia. Karena itu menurut Halim, keberadaan Gumuk Pasir Parangtritis dianggap sebagai aset berharga yang membutuhkan perlindungan dan restorasi mendesak.

Advertisement

BACA JUGA: Wujudkan Geopark Jogja Lestari dan Murakabi, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman

"Gumuk pasir tipe barchan yang ada di Kabupaten Bantul ini adalah aset kekayaan alam yang unik, langka, dan merupakan warisan bumi [geoheritage] yang bernilai internasional," katanya, Rabu (24/7/2024).

Dia menuturkan saat ini kondisi Gumuk Pasir Parangtritis mengalami penurunan luasan dan ketinggian. Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul saat ini mencapai 412,8 hektare, yang terdiri zona inti seluas 141,10 hektare, kemudian zona penyangga di bagian barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga di bagian timur seluas 95,27 hektare. 

Dia menilai ada beberapa persoalan yang turut mengancam dalam keberlangsungan gumuk pasir tersebut, antara lain aktivitas wisata motor, pertanian, perikanan, pemukiman liar, dan penambangan pasir.

Dia menuturkan Pemkab Bantul telah merancang rencana aksi restorasi yang mencakup pengamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan berdasarkan empat pilar utama yakni: konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan.

Rencana aksi tersebut menurutnya akan ditetapkan menjadi peraturan bupati. Dia berharap rencana aksi tersebut dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menetapkan prioritas kegiatan yang lebih efektif.

Pelaksanaan rencana aksi restorasi akan dipantau oleh Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati No.169/2024.

BACA JUGA: 7 Lokasi Geopark Jogja di Wilayah Sleman, Rasakan Keindahannya

Dalam tahap awal tahun 2024, tiga kegiatan utama akan dilaksanakan, termasuk pemasangan papan informasi CSR dari Bank Bantul dan pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk kawasan zona inti.

"Diharapkan dengan restorasi ini, Gumuk Pasir Parangtritis dapat kembali menjadi kawasan yang terstruktur dalam pengelolaan Geopark, serta menjadi penyokong ekonomi strategis yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bantul," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement