Advertisement
Dukung Geopark Jogja, Pemkab Bantul Rancang Rencana Aksi untuk Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul turut berupaya mendukung keberlangsungan Gumuk Pasir Parangtritis sebagai bagian dari Geopark Jogja.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan Gumuk Pasir Parangtritis memiliki keunikan karena bertipe barchan yang hanya ada dua di dunia. Karena itu menurut Halim, keberadaan Gumuk Pasir Parangtritis dianggap sebagai aset berharga yang membutuhkan perlindungan dan restorasi mendesak.
Advertisement
BACA JUGA: Wujudkan Geopark Jogja Lestari dan Murakabi, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
"Gumuk pasir tipe barchan yang ada di Kabupaten Bantul ini adalah aset kekayaan alam yang unik, langka, dan merupakan warisan bumi [geoheritage] yang bernilai internasional," katanya, Rabu (24/7/2024).
Dia menuturkan saat ini kondisi Gumuk Pasir Parangtritis mengalami penurunan luasan dan ketinggian. Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul saat ini mencapai 412,8 hektare, yang terdiri zona inti seluas 141,10 hektare, kemudian zona penyangga di bagian barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga di bagian timur seluas 95,27 hektare.
Dia menilai ada beberapa persoalan yang turut mengancam dalam keberlangsungan gumuk pasir tersebut, antara lain aktivitas wisata motor, pertanian, perikanan, pemukiman liar, dan penambangan pasir.
Dia menuturkan Pemkab Bantul telah merancang rencana aksi restorasi yang mencakup pengamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan berdasarkan empat pilar utama yakni: konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan.
Rencana aksi tersebut menurutnya akan ditetapkan menjadi peraturan bupati. Dia berharap rencana aksi tersebut dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menetapkan prioritas kegiatan yang lebih efektif.
Pelaksanaan rencana aksi restorasi akan dipantau oleh Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati No.169/2024.
BACA JUGA: 7 Lokasi Geopark Jogja di Wilayah Sleman, Rasakan Keindahannya
Dalam tahap awal tahun 2024, tiga kegiatan utama akan dilaksanakan, termasuk pemasangan papan informasi CSR dari Bank Bantul dan pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk kawasan zona inti.
"Diharapkan dengan restorasi ini, Gumuk Pasir Parangtritis dapat kembali menjadi kawasan yang terstruktur dalam pengelolaan Geopark, serta menjadi penyokong ekonomi strategis yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement