Advertisement

Ini Bentuk-Bentuk Kerawanan Pilkada Bantul versi KPU

Jumali
Jum'at, 26 Juli 2024 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Ini Bentuk-Bentuk Kerawanan Pilkada Bantul versi KPU KPU Bantul saat peluncuran buku Memilih untuk Indonesia, di Bantul, Jumat (26/7/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terus berupaya mengatasi kerawanan yang terjadi pada tahapan Pilkada 2024. Selain melibatkan partai politik, polisi dan TNI, antisipasi kerawanan juga dilakukan dengan melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa mengaku telah melakukan pemetaan terhadap tahapan Pilkada 2024. Untuk tahapan awal, ada kerawanan terkait dengan kemungkinan penurunan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 yang disebahkan karena kondisi geografis dan daerah yang padat penduduk.

Advertisement

Oleh karena itu, kata Joko, KPU menyiapkan 1.484 TPS untuk Pilkada 2024. Di mana, jumlah pemilihnya dibawah 600 orang per TPS. Jumlah ini, diakui oleh Joko, jauh berbeda dengan  TPS pada Pemilu 2024 yang mencapai lebih dari 3.000 TPS karena sesuai aturan jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS. "Untuk daerah rawannya, utamanya di tiga kapanewon yang berbatasan dengan Kota Jogja. Ada Kasihan, Sewon dan Banguntapan," kata Joko, ditemui di acara peluncuran buku memilih untuk Indonesia, Jumat (26/7/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo menambahkan, sesuai dengan  saran dari Bawaslu Bantul, terkait dengan kondisi geografis, maka KPU Bantul akan menambah dua TPS yakni di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong dan Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri. "Ini dilakukan karena disana lokasinya memang sulit terjangkau," katanya.

BACA JUGA: KPU Bantul Dorong Partisipasi Pemilih Disabilitas di Pilkada Bantul

Sementara terkait dengan tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bantul, Joko mengaku pihaknya juga telah melakukan antisipasi. KPU meminta kepada partai politik untuk mengatur terkait dengan massa yang akan dibawa saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

KPU, ucap Joko, juga akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim Bantul untuk memastikan tidak adanya gesekan antarpendukung saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. "Kami minta diatur agar tidak terjadi kerawanan terkait kemungkinan adanya gesekan antarpendukung," lanjut Joko.

Begitu juga terkait dengan tahapan kampanye Pilkada, Joko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul,,partai politik, Bawaslu, Polres dan Kodim Bantul terkait pengaturan titik rawan kampanye.  "Tentunya nanti akan diatur terkait pengaturan lalu lintas dan keamanan. Bagaimana nanti mencegah terjadinya gesekan di jalan," ucap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Tim Meninjau Keberlanjutan Pembangunan IKN

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement