Selamatkan Terumbu Karang, 4.400 Hektare Kawasan Wediombo Diusulkan Jadi Kawasan Konservasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY mengusulkan penetapan kawasan konservasi terumbu karang di Pantai Wediombo, Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Konservasi ini akan melestarikan ekosistem laut di Wediombo, sehingga mendukung program ekonomi biru.
Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY, Veronica Vony Rorong mengatakan usulan penetapan tersebut berawal dari kajian DKP DIY pada akhir 2023 bahwa Pantai Wediombo memiliki ekosistem terumbu karang yang masih baik.
Advertisement
Ada sekitar 4.400 hektare kawasan yang akan mendapat penetapan kawasan konservasi. Luasan ini ditetapkan mendasarkan pada syarat hidup terumbu karang yang berada di kedalaman sekitar 20–50 meter. Kedalaman ini masih dapat ditembus cahaya matahari.
Zona konservasi ini dibagi menjadi tiga yaitu zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya. Di zona inti, segala hal kegiatan wisata tidak boleh dilakukan. “Habitat terumbu karang paling banyak di Pantai Wediombo dan Siung. Kalau di Pantai Gesing ada juga, tapi karang mati,” kata Vony dihubungi, Jumat, (26/7/2024).
Vony menambahkan terumbu karang yang rusak akan berdampak pada produksi ikan di kawasan tersebut. Hal ini tentu merugikan nelayan Gunungkidul.
Terumbu karang juga menjadi lokasi penyu mencari makan. Penyu ini menjadi penyeimbang dalam rantai makanan. Apalagi beberapa pekan terakhir, wisatawan di Gunungkidul banyak tersengat ubur-ubur.
BACA JUGA: Pantai Parangtritis Potensial untuk Spot Surfing, Dinas Pariwisata Tak Punya Anggaran
Lebih jauh, dia menerangkan DKP DIY akan membuat rencana pengelolaan paska terbitnya dokumen penetapan kawasan konservasi. Kemungkinan, dokumen ini akan terbit akhir 2024 atau awal 2025. "Dalam rencana ini, kami membuat program untuk siapa berbuat apa itu di situ. Misal mau menanam terumbu karang dilakukan di situ. Atau pelatihan pemandu wisata di situ. Jadi rencana pengelolaan lebih detail,” katanya.
Kepala DKP Gunungkidul, Johan Wijayanto mengatakan jawatannya menyambut baik rencana penetapan kawasan konservasi ini. Pasalnya, Pantai Wediombo juga sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dalam RTRW Kabupaten. Namun, kewenangan terkait dengan konservasi laut ada di Pemda DIY. “Ini juga sebagai contoh yang perlu diperhatikan oleh semua pihak bahwa laut itu ada keterbatasan, sehingga perlu adanya penangkapan ikan secara terukur, mengurangi tekanan aktivitas penangkapan yang tidak ramah lingkungan. Satu hal lagi yang harus diperhatikan adalah keberlanjutannya,” kata Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
Advertisement
Advertisement