Advertisement

Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 Diminta Segera Kembalikan Laptop

Jumali
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 Diminta Segera Kembalikan Laptop Membersihkan laptop - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kesekretariatan DPRD dan Pimpinan DPRD Bantul segera mengeluarkan surat edaran kepada anggota dewan periode 2019-2024 yang mendapatkan fasilitas laptop untuk menunjang ketugasannya untuk mengembalikan pada awal Agustus 2024. Sebab, masa kerja dari para anggota dewan tersebut akan habis pada 13 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugroho mengatakan, selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, 45 anggota dewan mendapatkan fasilitas laptop. Fasilitas tersebut untuk menunjang operasional dan ketugasan.

Advertisement

"Laptop itu sebatas pinjam pakai. Sehingga menjelang masa kerja habis, maka kami akan meminta kembali laptop yang dibawa oleh anggota dewan," kata Prapta, Selasa (30/7/2024).

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas SDM, Disdikpora DIY Gelontorkan Miliaran Rupiah Beasiswa

Untuk mempercepat penarikan, Prapta mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada anggota dewan. Tujuannya agar sebelum pergantian anggota dewan, laptop sudah dikembalikan oleh anggota dewan yang lama.

"Awal Agustus ini surat edaran sudah dibuat. Pelantikan anggota dewan yang baru kan tanggal 13 Agustus 2024, kami usahakan sebelum pergantian, laptop yang saat ini ada di anggota dewan sudah bisa dikembalikan semua," imbuh Prapta.

Terkait dengan kondisi laptop, Prapta mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Sebab, kondisinya baru akan diketahui saat aset negara tersebut sudah dikembalikan. Nantinya, Kesekretariatan DPRD Bantul akan mengecek kondisi laptop merk Lenovo ThinkPad yang dipinjam oleh anggota dewan, apakah kondisinya rusak atau masih bisa dipakai.

"Nanti kalau sudah dikembalikan, kami cek lagi. Jika ada yang rusak dan tidak bisa dipakai, maka akan kami anggarkan," papar Prapta.

Selain laptop, aset kendaraan, kata Prapta juga harus dikembalikan dalam kondisi baik. Nantinya, menurut Prapta, bagi anggota dewan periode lima tahun sebelumnya yang kembali terpilih untuk periode 2024-2025 masih bisa menggunakan aset laptop yang sudah dikembalikan.

"Namun tetap harus melalui pengembalian terlebih dahulu, kemudian peminjaman ulang. Demikian bagi Dewan yang ingin mengambil data yang masih tersimpan di laptop dipersilakan untuk mengambilnya," terang Prapta.

BACA JUGA: 7 Raperda Non APBD Masih Jadi PR bagi Anggota DPRD Bantul 2019-2024

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengimbau kepada anggotanya untuk segera mengembalikan laptop yang merupakan aset negara. Meskipun, saat ini ada 26 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 kembali terpilih pada periode 2024-2025, namun, kata Hanung tetap berkewajiban untuk mengembalikan laptop dan kendaraan dinas.

"Karena kan sifatnya pinjam pakai. Jadi saya harap dikembalikan dulu, nanti kan anggota dewan yang kembali terpilih bisa kembali mengajukan peminjaman fasilitas tersebut," ucap Hanung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat

News
| Kamis, 19 September 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement